
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktur Peran Serta Masyarakat (PSM) Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Yuki Ruchimat, menerima kunjungan sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada 100 peserta Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran generasi muda agar mampu mengenali bahaya narkotika serta turut berperan dalam mencegah penyalahgunaannya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis narkotika, bentuk penyalahgunaan, serta berbagai risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan. BNN juga menjelaskan bahwa penggunaan narkotika diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan dan hanya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Edukasi turut membahas berbagai faktor yang dapat memengaruhi seseorang untuk menyalahgunakan narkotika, termasuk faktor lingkungan dan pergaulan. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya bersikap bijak dan berhati-hati terhadap berbagai produk yang berpotensi disalahgunakan, termasuk produk yang dapat dicampurkan dengan zat terlarang.
Selain itu, Direktur PSM juga menjelaskan bahwa dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental dan kehidupan sosial seseorang. Penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan keracunan, ketergantungan, serta berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Sejumlah peserta aktif mengajukan pertanyaan, salah satunya mengenai hubungan antara ketergantungan narkotika dan kesehatan mental. Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai pentingnya memahami dampak penyalahgunaan narkotika secara menyeluruh.
Melalui edukasi ini, peserta diajak untuk berani mengatakan “Tidak pada Narkoba” serta memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengambil keputusan secara bijak. BNN juga menekankan pentingnya mengenali bahaya narkotika dan tidak sembarangan menggunakan obat atau zat apa pun tanpa pengawasan yang tepat.
Usai mengikuti rangkaian edukasi, para peserta mengunjungi Museum BNN. Di museum tersebut, peserta memperoleh informasi dan melihat berbagai dokumentasi mengenai narkotika, mulai dari sejarah, jenis dan bahayanya, hingga berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran 100 peserta Jamnas XII sebagai generasi muda untuk menjauhi narkotika serta turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













