Skip to main content
Berita Utama

Pembentukan Jejaring Anti Narkoba Di Lingkungan Organisasi Masyarakat (Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah)

Oleh 28 Feb 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Maksud dan Tujuana. Maksud Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Organisasi Masyarakat dimaksudkan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran para Organisasi Masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan membentuk Jejaring anti narkoba yang mampu mempelopori dan berperan serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lingkungan Organisasi Masyarakat.b. Tujuan1) Memadukan dan mensinergikan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Organisasi Masyarakat Anti Narkoba dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).3) Meningkatkan peran aktif di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba.4) Memperkuat komitmen dan kepedulian dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.PELAKSANAAN KEGIATAN1. Pelaksanaan kegiatanPelaksanaan kegiatan Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Organisasi Masyarakat Pemuda Muhammadiyah sebagai berikut :a. Hari / Tanggal : Rabu / 31 Januari 2012Jam : 09.00 s/d 12.00 WIB.b. Peserta :Jumlah Peserta sebanyak 11 Orang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jendral, Para Ketua Seksi.c. Tempat : Kantor Pemuda Muhammadiyah, Jl. Keramat Raya2. Hasil Yang Dicapaia. Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat mentransformasikan ilmu dan pengetahuan tersebut dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan wilayah tugas masing-masing.b. Adanya kesepahaman bahwa Pemuda Muhammadiyah turut terpanggil untuk melaksanakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di kalangan Kepemudaan melalui Program Kependidikan.c. Terwujudnya Jejaring Anti Narkoba di kalangan Organisasi Pemuda Muhahhadiyah yang akan ditindak lanjuti melalui Aksi nyata, Sinergi Program Advokasi dengan Organisasi setempat.d. Diharapkan berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam rangka membangun Jejaring Anti Narkoba di Wilayah tugas masing-masing.

Baca juga:  Putus Polemik Legalisasi Ganja Dengan Informasi Akurat

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel