Ketentuan rehabilitasi bagi penyalahguna atau pecandu Narkoba telah diatur secara tegas oleh pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, khususnya pasal 54, 55, dan 103. Namun dalam prakteknya program rehabilitasi Narkoba belum berjalansecara maksimal.Hal ini antara lain disebabkan karena masih belum sepenuhnya ada kesamaan persepsi para penegak hukum dalam menafsirkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Upayapemberantasan Narkoba akan menjadi lebih sulit bila mereka para penyalahguna atau pecandu Narkoba dimasukkan kedalam lapas atau rutan.Direktorat Hukum Deputi Hukum dan Kerjasama BNN kembali menggelarkegiatan Focus Group Discussion(FGD) terkait Penyelamatan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dan Penegakan Hukum Bagi Pengedar/Sindikat Narkotika Melalui TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)di kantor BNN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/8). Kegiatan yang sebelumnya telah diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia ini dihadiri oleh 35 peserta yang berasal dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah, Dit. Narkoba Polda Jawa Tengah, Propam Polda Jawa Tengah, BNN Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Pengadilan Negeri Semarang, Kejaksaan Negeri Semarang, BNN Kabupaten Kendal, Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Perwakilan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Perwakilan Pengacara atau Advokat dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Narkotika yang berada di Provinsi Jawa Tengah.Diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi penanganan pecandu, penyalah guna, korban penyalahgunaan dan pengedar narkotika di dalam peraturan bersama yang telah disosialisasikan didalam wadah MAHKUMJAKPOL. Disamping itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman petugas lapangan terkait pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu bagi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan Narkotika khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah.Kegiatan FGD ini diisi oleh narasumber Direktur Hukum Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Darmawel Aswar, S.H., M.H dan Kasubbag Sun Perkap Biro Sunluhkum Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Hambali, S.H., M.H. Sehari sebelum pelaksanaan kegiatan FGD telah dilaksanakan kegiatan audiensi antara Direktur Hukum BNN dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Dit. Narkoba Polda Jawa Tengah terkait masalah konsolidasi tim asesmen terpadu. Propinsi Jawa Tengah termasuk dalam Pilot Project pelaksanaan pelayanan tim asesmen terpadu yang di koordinir oleh BNN Propinsi Jawa Tengah.Dengan memaksimalkan berbagai upaya dan kebijakan terkait penanganan pecandu Narkotika, serta dukungan yang diberikan oleh seluruh elemen masyarakat, besar kemungkinan Indonesia dapat menekan laju perkembangan penyalahgunaan Narkotika.
Artikel
Peraturan Bersama Penyelamat Bagi Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika
Terkini
-
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENDIKDASMEN HADIRKAN INTEGRASI KURIKULUM ANTI NARKOBA 12 Feb 2026 -
BNN GANDENG PMI GELAR AKSI DONOR DARAH “BERSAMA KITA PEDULI” 12 Feb 2026 -
HADIRI RAPIM POLRI 2026 HARI KEDUA, BNN SIAP DUKUNG STABILITAS NASIONAL 12 Feb 2026 -
DELEGASI AFGHANISTAN MELIHAT SECARA NYATA PROGRAM IBM, KUNJUNGI BALAI BESAR REHABILITASI HINGGA PPSDM 12 Feb 2026 -
BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I 12 Feb 2026
Populer
- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026
