Tragedi yang terjadi pada awal tahun 2012, sebuah kecelakaan lalu lintas disekitar Tugu Tani Jakarta yang menelan sembilan korban jiwa dimana pengemudinya mengonsumsi Narkoba adalah gambaran bahwa bahaya dari penyalahgunaan Narkoba sangatlah destruktif. Tidak hanya memberikan efek yang buruk terhadap penyalahguna, akan tetapi juga dapat merugikan orang lain dan kepentingan publik. Dari contoh kasus tersebut mengindikasikan bahwa bahaya Narkoba juga memberikan efek buruk di setiap lini tidak terkecuali para pengguna jalan raya.Maraknya pengungkapan kasus Narkoba di jalan raya yang berhasil dilakukan oleh aparat penegak hukum, menempatkan posisi jalan raya sebagai media distribusi yang strategis bagi para sindikat pengedar gelap Narkoba. Oleh karena itu diperlukan langkah riil dan komprehensif dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Sebagai langkah konkret dalam mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba tahun 2015, BNN memaksimalkan perannya dalam menyatukan dan menggerakkan instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan P4GN, sesuai dengan amanat Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN Tahun 2011-2015. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (KORLANTAS POLRI) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada Masyarakat Pengguna Lalu Lintas, yang dilakukan pada hari ini, Senin (27/02).MoU ini adalah sebagai landasan kerjasama bagi BNN dan Korlantas Polri dalam bidang P4GN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun tujuan dari MoU ini adalah terjalinnya kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan upaya P4GN melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) demi terwujudnya masyarakat pengguna jalan yang terbebas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini meliputi; sosialisasi kebijakan, tukar menukar informasi, dan pelayanan. Dalam bidang sosialisasi kebijakan, BNN bersama Korlantas Polri akan melaksanakan sosialisasi dan kampanye bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika kepada komunitas kendaraan bermotor dan masyarakat pengguna jalan. Dalam hal tukar menukar informasi, BNN dan Korlantas Polri akan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki untuk dapat digunakan sebagai media penyuluhan, sosialisasi, dan informasi bidang P4GN kepada masyarakat pengguna jalan serta bertukar informasi dan data yang dibutuhkan terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Dalam bidang pelayanan, Korlantas Polri menciptakan peran serta masyarakat melalui komunitas pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat atau lebih yang selanjutnya akan menjadi Kader Anti Narkoba. Dengan komitmen ini, diharapkan terjadinya sinergitas antara BNN dan Korlantas Polri sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya P4GN yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa. (dnd)
Siaran Pers
Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Dengan Korps Lalu Lintas (KORLANTAS) Polri
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
