Tragedi yang terjadi pada awal tahun 2012, sebuah kecelakaan lalu lintas disekitar Tugu Tani Jakarta yang menelan sembilan korban jiwa dimana pengemudinya mengonsumsi Narkoba adalah gambaran bahwa bahaya dari penyalahgunaan Narkoba sangatlah destruktif. Tidak hanya memberikan efek yang buruk terhadap penyalahguna, akan tetapi juga dapat merugikan orang lain dan kepentingan publik. Dari contoh kasus tersebut mengindikasikan bahwa bahaya Narkoba juga memberikan efek buruk di setiap lini tidak terkecuali para pengguna jalan raya.Maraknya pengungkapan kasus Narkoba di jalan raya yang berhasil dilakukan oleh aparat penegak hukum, menempatkan posisi jalan raya sebagai media distribusi yang strategis bagi para sindikat pengedar gelap Narkoba. Oleh karena itu diperlukan langkah riil dan komprehensif dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Sebagai langkah konkret dalam mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba tahun 2015, BNN memaksimalkan perannya dalam menyatukan dan menggerakkan instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan P4GN, sesuai dengan amanat Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN Tahun 2011-2015. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (KORLANTAS POLRI) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada Masyarakat Pengguna Lalu Lintas, yang dilakukan pada hari ini, Senin (27/02).MoU ini adalah sebagai landasan kerjasama bagi BNN dan Korlantas Polri dalam bidang P4GN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun tujuan dari MoU ini adalah terjalinnya kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan upaya P4GN melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) demi terwujudnya masyarakat pengguna jalan yang terbebas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini meliputi; sosialisasi kebijakan, tukar menukar informasi, dan pelayanan. Dalam bidang sosialisasi kebijakan, BNN bersama Korlantas Polri akan melaksanakan sosialisasi dan kampanye bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika kepada komunitas kendaraan bermotor dan masyarakat pengguna jalan. Dalam hal tukar menukar informasi, BNN dan Korlantas Polri akan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki untuk dapat digunakan sebagai media penyuluhan, sosialisasi, dan informasi bidang P4GN kepada masyarakat pengguna jalan serta bertukar informasi dan data yang dibutuhkan terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Dalam bidang pelayanan, Korlantas Polri menciptakan peran serta masyarakat melalui komunitas pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat atau lebih yang selanjutnya akan menjadi Kader Anti Narkoba. Dengan komitmen ini, diharapkan terjadinya sinergitas antara BNN dan Korlantas Polri sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya P4GN yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa. (dnd)
Siaran Pers
Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Dengan Korps Lalu Lintas (KORLANTAS) Polri
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025