Skip to main content
Inspektorat Utama

Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) di lingkungan Ittama BNN

Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) di lingkungan Ittama BNN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Jum’at 7 Februari 2020 Inspektorat Utama BNN mengadakan Pelatihan Kantor sendiri (PKS) yang bertemakan Reviu LAKIP, Reviu SAKIP, dan Reviu Laporan Keuangan di lingkungan BNN.

Sebagai implementasi pelaksanaan PP. Nomor 8 tahun 2006 dan PerMenpan dan RB No. 29 tahun 2010 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Hadir sebagai narasumber/fasilitator Inspektur III Ittama BNN Mangaradja Surjadi Hutagaol, Ak., M.M  lewat kegiatan PKS ini diharapkankan seluruh pegawai Inspektorat Utama BNN dapat mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai dan mendapatkan manfaat tambahan pengetahuan tentang Reviu LAKIP, Reviu SAKIP, dan Reviu Laporan Keuangan di lingkungan BNN. Dalam paparannya Inspektur III ttama BNN Mangaradja Surjadi Hutagaol, Ak., M.M menyampaikan bahwa laporan yang baik harus dapat mencerminkan kinerja instansi selama satu periode serta dapat digunakan sebagai evaluasi untuk memperbaiki kinerja dimasa datang. Selain itu untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) di lingkungan Ittama BNN

Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) di lingkungan Ittama BNN

Baca juga:  Sosialisasi Sosialisasi Perka BNN No 9 dan Nomor 8, tentang Kode Etik Pegawai BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel