Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Polres Tarakan Kalimantan Timur melakukan pengintaian terhadap beberapa pria berinisial TS, JM, RA, dan SA. Ke empat tersangka tersebut di tangkap di dua lokasi yang berbeda.Pada hari Kamis 28 Maret 2013, petugas melakukan penyelidikan di rumah milik TS di Perum Pertamina, Tarakan, Kalimantan Timur. Setelah diyakini bahwa TS melakukan tindak pidana Narkotika, pada hari Minggu 31 Maret 2013 sekitar pukul 08.00 WITA, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan berhasil menemukan 1 (satu) bungkus Narkotika Golongan 1 Jenis sabu dengan berat bruto 1.096 (seribu sembilan puluh enam) gram. Sabu tersebut dibungkus dengan menggunakan plastik bening berlapis lakban dan alumunium foil dan disimpan didalam koper hitam milik tersangka.Di lokasi yang berbeda, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga orang pria yang juga diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Mereka berinisial JM, RA dan SA. Ketiga tersangka ditangkap saat melakukan upaya penyelundupan Narkotika Golongan 1 jenis sabu, melalui Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Timur, dengan menggunakan Kapal KM UMSINI tujuan Tarakan-Nunukan-Balikpapan-Parepare, Sulsel. Sebelumnya petugas melakukan koordinasi dengan awak kapal KM. USMANI dan akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka dengan barang bukti 4.069,3 (empat ribu enam puluh sembilan koma tiga) gram sabu yang dikemas dalam empat dus susu dan disimpan didalam tas ransel berwarna putih.Dari hasil pemeriksaan, diduga para tersangka mendapat Narkotika dari tangan bandar yang sama. Para tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seorang pria berinisial AR. Petugas melakukan penangkapan terhadap AR di kediamannya di JL. Inhutani, Nunukan, Kalimantan Timur, pada hari Jumat, 05 April 2013 pukul 19.30 WITA. Pemeriksaan dilakukan terhadap AR, dan AR sendiri mengaku mendapat barang tersebut dari tersangka lain berinisial SM yang kemudian di tangkap oleh petugas di hari yang sama pukul 21.30 di Jl. Tien Suharto, Nunukan, Kalimantan Timur. SM mengaku barang tersebut ia ambil dari seseorang berinisial SU (DPO) di Malaysia atas perintah AS(DPO), yang tidak di ketahui keberadaannya.Petugas terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan keenam tersangka beserta barang bukti berjumlah 5.165, 3 (lima ribu seratus enam puluh lima koma tiga) gram shabu dibawa ke Kantor BNN, Cawang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), dan/atau Pasal 137 huruf (a) dan (b) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama hukuman seumur hidup atau maksimal pidana mati dengan denda maksima Rp 10 Miliar.Dengan terungkapnya kasus ini, setidaknya berhasil menyelamatkan ± 20.660 orang anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. (vdy)
Siaran Pers
NUNUKAN MENJADI TARGET OPERASI PENYELUNDUPAN BANDAR NARKOBA
Terkini
-
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025 -
INOVASI BINAR: DUA SESTAMA BERIKAN DUKUNGAN DAN APRESIASI 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- BNN HADIRI KONGRES PSIKOLOG KLINIS INDONESIA, SINERGI DALAM PENGUATAN KETANGGUHAN MENTAL MASYARAKAT 24 Nov 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025
