Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Polres Tarakan Kalimantan Timur melakukan pengintaian terhadap beberapa pria berinisial TS, JM, RA, dan SA. Ke empat tersangka tersebut di tangkap di dua lokasi yang berbeda.Pada hari Kamis 28 Maret 2013, petugas melakukan penyelidikan di rumah milik TS di Perum Pertamina, Tarakan, Kalimantan Timur. Setelah diyakini bahwa TS melakukan tindak pidana Narkotika, pada hari Minggu 31 Maret 2013 sekitar pukul 08.00 WITA, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan berhasil menemukan 1 (satu) bungkus Narkotika Golongan 1 Jenis sabu dengan berat bruto 1.096 (seribu sembilan puluh enam) gram. Sabu tersebut dibungkus dengan menggunakan plastik bening berlapis lakban dan alumunium foil dan disimpan didalam koper hitam milik tersangka.Di lokasi yang berbeda, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga orang pria yang juga diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Mereka berinisial JM, RA dan SA. Ketiga tersangka ditangkap saat melakukan upaya penyelundupan Narkotika Golongan 1 jenis sabu, melalui Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Timur, dengan menggunakan Kapal KM UMSINI tujuan Tarakan-Nunukan-Balikpapan-Parepare, Sulsel. Sebelumnya petugas melakukan koordinasi dengan awak kapal KM. USMANI dan akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka dengan barang bukti 4.069,3 (empat ribu enam puluh sembilan koma tiga) gram sabu yang dikemas dalam empat dus susu dan disimpan didalam tas ransel berwarna putih.Dari hasil pemeriksaan, diduga para tersangka mendapat Narkotika dari tangan bandar yang sama. Para tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seorang pria berinisial AR. Petugas melakukan penangkapan terhadap AR di kediamannya di JL. Inhutani, Nunukan, Kalimantan Timur, pada hari Jumat, 05 April 2013 pukul 19.30 WITA. Pemeriksaan dilakukan terhadap AR, dan AR sendiri mengaku mendapat barang tersebut dari tersangka lain berinisial SM yang kemudian di tangkap oleh petugas di hari yang sama pukul 21.30 di Jl. Tien Suharto, Nunukan, Kalimantan Timur. SM mengaku barang tersebut ia ambil dari seseorang berinisial SU (DPO) di Malaysia atas perintah AS(DPO), yang tidak di ketahui keberadaannya.Petugas terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan keenam tersangka beserta barang bukti berjumlah 5.165, 3 (lima ribu seratus enam puluh lima koma tiga) gram shabu dibawa ke Kantor BNN, Cawang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), dan/atau Pasal 137 huruf (a) dan (b) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama hukuman seumur hidup atau maksimal pidana mati dengan denda maksima Rp 10 Miliar.Dengan terungkapnya kasus ini, setidaknya berhasil menyelamatkan ± 20.660 orang anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. (vdy)
Siaran Pers
NUNUKAN MENJADI TARGET OPERASI PENYELUNDUPAN BANDAR NARKOBA
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026
