Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Polres Tarakan Kalimantan Timur melakukan pengintaian terhadap beberapa pria berinisial TS, JM, RA, dan SA. Ke empat tersangka tersebut di tangkap di dua lokasi yang berbeda.Pada hari Kamis 28 Maret 2013, petugas melakukan penyelidikan di rumah milik TS di Perum Pertamina, Tarakan, Kalimantan Timur. Setelah diyakini bahwa TS melakukan tindak pidana Narkotika, pada hari Minggu 31 Maret 2013 sekitar pukul 08.00 WITA, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan berhasil menemukan 1 (satu) bungkus Narkotika Golongan 1 Jenis sabu dengan berat bruto 1.096 (seribu sembilan puluh enam) gram. Sabu tersebut dibungkus dengan menggunakan plastik bening berlapis lakban dan alumunium foil dan disimpan didalam koper hitam milik tersangka.Di lokasi yang berbeda, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga orang pria yang juga diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Mereka berinisial JM, RA dan SA. Ketiga tersangka ditangkap saat melakukan upaya penyelundupan Narkotika Golongan 1 jenis sabu, melalui Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Timur, dengan menggunakan Kapal KM UMSINI tujuan Tarakan-Nunukan-Balikpapan-Parepare, Sulsel. Sebelumnya petugas melakukan koordinasi dengan awak kapal KM. USMANI dan akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka dengan barang bukti 4.069,3 (empat ribu enam puluh sembilan koma tiga) gram sabu yang dikemas dalam empat dus susu dan disimpan didalam tas ransel berwarna putih.Dari hasil pemeriksaan, diduga para tersangka mendapat Narkotika dari tangan bandar yang sama. Para tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seorang pria berinisial AR. Petugas melakukan penangkapan terhadap AR di kediamannya di JL. Inhutani, Nunukan, Kalimantan Timur, pada hari Jumat, 05 April 2013 pukul 19.30 WITA. Pemeriksaan dilakukan terhadap AR, dan AR sendiri mengaku mendapat barang tersebut dari tersangka lain berinisial SM yang kemudian di tangkap oleh petugas di hari yang sama pukul 21.30 di Jl. Tien Suharto, Nunukan, Kalimantan Timur. SM mengaku barang tersebut ia ambil dari seseorang berinisial SU (DPO) di Malaysia atas perintah AS(DPO), yang tidak di ketahui keberadaannya.Petugas terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan keenam tersangka beserta barang bukti berjumlah 5.165, 3 (lima ribu seratus enam puluh lima koma tiga) gram shabu dibawa ke Kantor BNN, Cawang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), dan/atau Pasal 137 huruf (a) dan (b) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama hukuman seumur hidup atau maksimal pidana mati dengan denda maksima Rp 10 Miliar.Dengan terungkapnya kasus ini, setidaknya berhasil menyelamatkan ± 20.660 orang anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. (vdy)
Siaran Pers
NUNUKAN MENJADI TARGET OPERASI PENYELUNDUPAN BANDAR NARKOBA
Terkini
-
OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026 -
DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026 -
BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026 -
BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026 -
PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026
Populer
- MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026

- WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026

- KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026

- PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026
