Portugal dikenal sebagai negara yang tergolong berhasil dalam menangani masalah narkoba melalui kebijakan dekriminalisasi terhadap penyalah guna narkoba. Bercermin dari keberhasilan tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin sinergi dengan SICAD Portugal dalam konteks penanganan demand reduction melalui rehabilitasi.Kerja sama ini dikuatkan dengan penandatangan nota kesepahaman bersama antara BNN dengan SICAD Portugal ( lembaga yang menangani Adiksi dan Ketergantungan Portugal, di Lisbon, Kamis (12/12).Kepala BNN mengungkapkan, tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dari kedua belah pihak dalam konteks pengurangan demand, dalam dimensi pencegahan, rehabilitasi, pengurangan dampak buruk, dan reintegrasi penyalah guna narkoba ke lingkungan sosial.Di sela-sela pertemuan ini, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar juga menjelaskan secara ringkas bagaimana sikap BNN dalam menangani permasalahan narkoba. Di hadapan Pejabat SICAD , Anang mengatakan Indonesia telah mencanangkan tahun penyelamatan pengguna narkoba dan telah mengimplementasikan asesmen terpadu pada penyalah guna narkoba di 16 kota pilot project pada tahun 2014.Pada intinya, konsep yang diusung oleh Indonesia adalah menangani penyalah guna narkoba secara ideal dengan cara memastikan apakah penyalah guna narkoba yang ditangkap penyidik narkotika berperan sebagai pengguna murni atau merangkap sebagai pengedar melalui asesmen terpadu. Apabila pengguna murni sesuai amanat undang undang maka tersangkannya tidak memenuhi sarat untuk ditahan dalam proses pertangungan jawab pidana dan hakim wajib memperhatikan pasal tentang hukuman rehabilitasi artinya undang menjamin pengaturan rehabilitasi bagi penyalah gunaPada dasarnya undang undang narkotika mendorong para penyalah guna dan dalam ketergantungan (pecandu ) untuk melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi dan langsung diberikan privilage tidak dituntut pidanaKepala BNN mengakui langkah Portugal dalam mendekriminalisasi penyalah guna narkoba menjadi salah satu inspirasi BNN dalam menangani penyalahgunaan narkoba yang merupakan akar dari permasalahan narkoba.Karena itulah, kami ingin belajar lebih banyak tentang bagaimana metode Portugal dalam menangani penyalah guna narkoba, imbuh Kepala BNN.Ketika disinggung mengenai bentuk kerja sama ke depan, Kepala BNN mengatakan ke depan kedua pihak akan saling bertukar informasi mengenai metode terbaik dalam penanganan penyalah guna narkoba. Di samping itu, kedua pihak akan mengkaji lebih dalam mengenai rencana aksi, program dan implementasi kebijakan dalam upaya mengurangi demand narkoba.
Siaran Pers
MoU BNN dengan Portugal : Garap Rehabilitasi Lebih Maksimal
Terkini
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
- Penutupan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 05 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Pencegahan dan JPT Pratama Inspektur I Inspektorat Utama BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Indonesia Sampaikan Strategi Dan Rencana Aksi Tangani Masalah Narkotika Pada Forum HLF MSP 2024 04 Sep 2024
- BNN Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Di Indonesia 03 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- Didukung Penuh Pemda, Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Kalteng 10 Agu 2024
- Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Di Kalimantan Tengah 10 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024