Skip to main content
Berita Utama

Materi P4GN Resmi Diberlakukan di Maluku Utara

Oleh 07 Sep 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Upaya BNN Provinsi Maluku Utara untuk menerapkan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada sekolah di Provinsi Maluku Utara berhasil. Hal ini ditandai dengan diluncurkannya modul yang berisi materi P4GN di sekolah dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Budi Waseso, kepada Wakil gubernur Maluku Utara, Ir. M. Natsir Thaib, Wakil Walikota Ternate, Drs. Abdulah Tahir dan Bupati Halmahera Tengah, Ir. Ali Yasin. MT. Adapun peluncuran ini digelar di Aula Kantor Walikota Ternate pada (07/09).Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN mengatakan bahwa Presiden Jokowi menegaskan negara ini berada dalam kondisi darurat narkoba dan sedang diserang tidak hanya dengan fisik namun dengan cara pelemahan generasi bangsa ini.”Penerapan materi pelajaran P4GN ke dalam Kurikulum sekolah yang saya serahkan tadi, untuk mengedukasi anak kita mulai dari SD sampai SMA/SMK memahaminya secara dini tentang narkotika sehingga yang kita harapkan menjadi imun atau memiliki daya tangkal terhadap narkotika karena mereka sudah paham betul bahaya, akibat dan dampaknya. Maka jika terjadi penolakan maka demandnya hilang maka suplai juga akan hilang, ” kata Buwas.Terkait hadirnya Buwas dalam peluncuran materi P4GN ini, Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol.Drs. Richard M.Nainggilan, MM.MBA mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk apresiasi kepala BNN RI terhadap komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota yang akan menjalankan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terintegrasi ke dalam kurikulum sekolah.”Komitmen ini dibuktikan dengan regulasi Peraturan Gubernur oleh Pemprov sementara Perda Pencegahan Penyalahgunaan narkoba juga ditindaklanjuti dengan di Pemkot Ternate, selain itu untuk menjalankan kurikulum terintegrasi ini juga BNNP Malut telah menandatangani nota kesepahaman MOU dengan Seluruh Pemerintah Kabupaten Kota Di Provinsi Maluku Utara,” terang Richard.Dengan penyerahan modul tersebut maka secara resmi materi P4GN yang terintegrasi dalam kurikulum dapat dipelajari para siswa-siswi mulai tingkat SD sampai SMA di Provinsi Maluku Utara.#Stopnarkoba #BNNP Malut

Baca juga:  Narkotika Jadi Salah Satu Sorotan dalam Kerja Sama Indonesia Maroko

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel