Seorang musisi kembali dicokok akibat narkoba. Yahya Karya diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, di rumahnya, di daerah Cipete Utara, Cilandak Utara, Jakarta Selatan, Kamis (6/2), Drummer grup band Gong 2000 tersebut telah menjalani tes urine dan hasilnya positif sabu. Demikian disampaikan Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres saat memberikan keterangan pers, Senin (9/2). Yahya ditangkap bersama kedua temannya yakni Erwinda dan Sarah Zulyana. Dari para tersangka, polisi mengamankan empat bong, dan tiga paket sabu yang belum dihitung beratnya pada saat kejadian. Kasus penyalahgunaan narkoba ini diungkap berdasarkan informasi awal bahwa Erwinda dan Sarah akan mengonsumsi narkoba di rumah Yahya. Petugas kemudian menindaklanjutinya dan mengamankan Yahya beserta Erwinda dan Sarah di rumah Yahya. Penangkapan terhadap musisi senior ini telah menambah daftar catatan hitam para musisi yang terkena narkoba dalam kurun waktu yang cukup berdekatan. Sebelumnya, Polres Jaksel telah mengamankan Fariz RM, Ari Padi dan terakhir Yahya Gong 2000. (budi, dari berbagai sumber)
Terkini
- Perkuat Sinergi, Kepala BNN RI Terima Kunjungan Kerja GRANAT 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Asistensi Penguatan Kerja Sama Di Jawa Tengah 15 Des 2023
- BNN RI Raih Penghargaan Dari Ombudsman Sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Tes Urine di Akhir Tahun 2023 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Hadiri Sertijab Kepala Densus 88 15 Des 2023
- Kenal Pamit Kepala BNN RI: Bersama Kita Perangi Narkotika 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Sampaikan Tiga Poin Penting dalam Arahannya Kepada Pejabat Eselon I dan II 13 Des 2023