Sejumlah 150 (Seratus Lima Puluh) Relawan Anti Narkoba di Provinsi Maluku Utara dikukuhkan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Budi Waseso, pada Acara Gebrak Maluku Utara di Ternate pada (07/09).Hadir dalam pengukuhan tersebut wakil gubernur Maluku, Ir. H.M Natsir Thaib, Forkompimda Provinsi dan Kota serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat. Relawan Anti Narkoba yang dikukuhkan yaitu perwakilan ASN dari instansi Pemerintah Provinsi dan kota Ternate, anak sekolah SMP dan SMA, Ormas, tokoh masyarakat, dan wakil dari perangkat Masyarakat adat dari kesultanan Ternate.Komjen Budi Waseso selepas mengukuhkan para relawan menyampaikan, “Negara kita memiliki Pulau-pulau dan juga banyak memiliki pelabuhan – pelabuhan sehingga kita bangun kekuatan Masyarakat dengan membentuk Relawan Anti Narkoba dari seluruh unsur baik Masyarakat biasa, pelajar, pegawai pemuda, dari mulai SD sampai Perguruan Tinggi dengan harapan semua punya peran dalam mengatasi dari masalah narkotika di wilayah masing-masing,”.”Dengan semua bersinergi dengan satu visi kita untuk kepentingan negara dan bangsa kedepan dari ancaman Narkoba, maka kita punya keyakinan kedepannya, NKRI bisa menyelesaikan ancaman ini,” tegas Buwas.Wakil walikota Ternate, Abdulah Tahir pada kesempatan memberikan sambutan pada pengukuhan menegaskan dimanapun ada narkoba di Ternate, saya perintahkan seluruh sumberdaya pemerintahan untuk hadir dan memberantasnya, di Lapas, sekolah, bandara dan kantor instansi Pemerintah. Ia juga berpesan ,”Kita kuatkan lagi jaringan sosial dan budaya Kita berperan, sekali lagi saya tegaskan Kita perang melawan narkoba,”.Para Relawan Anti Narkoba ini berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Para Relawan ini mendapat sertifikat dan terdaftar sebagai relawan anti narkoba yang teregister dengan nomor identitas dari BNN Republik Indonesia.#stopnarkoba #bnnpmalut
Berita Utama
Komjen Buwas Kukuhkan Relawan Anti Narkoba Di Maluku Utara
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
