Sejumlah 150 (Seratus Lima Puluh) Relawan Anti Narkoba di Provinsi Maluku Utara dikukuhkan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Budi Waseso, pada Acara Gebrak Maluku Utara di Ternate pada (07/09).Hadir dalam pengukuhan tersebut wakil gubernur Maluku, Ir. H.M Natsir Thaib, Forkompimda Provinsi dan Kota serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat. Relawan Anti Narkoba yang dikukuhkan yaitu perwakilan ASN dari instansi Pemerintah Provinsi dan kota Ternate, anak sekolah SMP dan SMA, Ormas, tokoh masyarakat, dan wakil dari perangkat Masyarakat adat dari kesultanan Ternate.Komjen Budi Waseso selepas mengukuhkan para relawan menyampaikan, “Negara kita memiliki Pulau-pulau dan juga banyak memiliki pelabuhan – pelabuhan sehingga kita bangun kekuatan Masyarakat dengan membentuk Relawan Anti Narkoba dari seluruh unsur baik Masyarakat biasa, pelajar, pegawai pemuda, dari mulai SD sampai Perguruan Tinggi dengan harapan semua punya peran dalam mengatasi dari masalah narkotika di wilayah masing-masing,”.”Dengan semua bersinergi dengan satu visi kita untuk kepentingan negara dan bangsa kedepan dari ancaman Narkoba, maka kita punya keyakinan kedepannya, NKRI bisa menyelesaikan ancaman ini,” tegas Buwas.Wakil walikota Ternate, Abdulah Tahir pada kesempatan memberikan sambutan pada pengukuhan menegaskan dimanapun ada narkoba di Ternate, saya perintahkan seluruh sumberdaya pemerintahan untuk hadir dan memberantasnya, di Lapas, sekolah, bandara dan kantor instansi Pemerintah. Ia juga berpesan ,”Kita kuatkan lagi jaringan sosial dan budaya Kita berperan, sekali lagi saya tegaskan Kita perang melawan narkoba,”.Para Relawan Anti Narkoba ini berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Para Relawan ini mendapat sertifikat dan terdaftar sebagai relawan anti narkoba yang teregister dengan nomor identitas dari BNN Republik Indonesia.#stopnarkoba #bnnpmalut
Berita Utama
Komjen Buwas Kukuhkan Relawan Anti Narkoba Di Maluku Utara
Terkini
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
-
DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025