Jakarta, Rabu (29/5) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea & Cukai serta Kantor Pos Pasar Baru dan Bogor berhasil mengagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu kristal asal Mumbai, India, pada tanggal 24 Mei 2013. Sabu kristal seberat 700 gram tersebut disembunyikan di 15 tali tas yang ada dalam paket asal Mumbai, India, dan dikirim melalui jasa titipan Kantor Pos Bogor.Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial AY dan S, yang pada saat itu tengah mengambil paket tersebut. Dari hasil keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa mereka dikendalikan oleh seorang laki-laki. Selain diperintahkan untuk mengambil paket sabu, AY dan S juga bertugas untuk mendistribusikan sabu kepada penerima selanjutnya sesuai perintah laki-laki tersebut melalui telepon.Pada tanggal 25 Mei 2013, tersangka AY diperintahkan untuk menyerahkan sabu seberat 25 gram kepada seseorang berinisial I, di pusat perbelanjaan Pusat Grosir Cililitan (PGC). Di hari yang sama, tersangka AY juga diperintahkan untuk menyerahkan 200 gram sabu kepada seseorang berinisial W, di pusat perbelanjaan Tamini Square. Selanjutnya petugas BNN melakukan controlled delivery kepada I dan W, dan berhasil mengamankan kedua tersangka.Pada tanggal 26 Mei 2013, tersangka I dihubungi seorang wanita yang memerintahkannya untuk mengantar sabu sebanyak 15 gram kepada seseorang berinisial IC yang berada di sebuah perguruan tinggi di bilangan Jakarta Selatan. Selanjutnya petugas melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan mahasiswa berinisial P yang merupakan pemesan sabu tersebut. P diamankan di dalam Ruang Sekretariat PMM (Perhimpunan Mahasiswa Mesin) bersama seorang temannya berinisial B yang kedapatan membawa ganja kering seberat 385 gram.Selanjutnya seluruh tersangka dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, seorang laki-laki dan seorang perempuan yang memerintahkan para tersangka kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Selain itu, pada tanggal 27 Mei 2013, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta mengamankan seorang pria berkewarganegaraan Taiwan berinisial LCF karena kedapatan membawa sabu seberat 2.115,3 gram yang disembunyikan di dalam bingkai lukisan.Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa LCF diperintahkan oleh seseorang berinisial AC untuk mengantarkan sabu tersebut ke Indonesia. LCF mengenal AC karena dikenalkan oleh seorang teman yang berinisial PH. LCF bertemu AC di depan penjualan tiket Cathay Pacific bandara internasional Hongkong.Oleh AC, LCF diberikan tiket pulang-pergi dengan menggunakan penerbangan pesawat Cathay Pasific, dan dijanjikan imbalan sebesar 100.000 Taipe, jika paket tersebut berhasil ia bawa ke Indonesia.Ancaman Hukuman :Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dikenai pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu Kristal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Siaran Pers
Kerja Sama BNN, Bea & Cukai serta Kantor Pos Pasar Baru dan Bogor GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU
Terkini
-
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026
