Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., mengemukakan bahwa public trust atau kepercayaan publik merupakan satu dari dua hal utama yang harus dimiliki oleh BNN RI sebagai lembaga pemerintah yang mengemban fungsi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI dalam arahannya kepada jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur, di Aula Sawunggaling, Kantor BNN Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (4/3).
Lebih lengkap Kepala BNN RI menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas, harus membingkai tugas tersebut dengan satu prinsip moral atau moral standing, yang akan menentukan bagaimana kita bersikap dan berperilaku dalam pelaksanaan tugas.
Moral standing yang pertama adalah legitimasi hukum dan yang kedua adalah legitimasi publik. Legitimasi hukum tanpa legitimasi publik akan menghambat pelaksanaan tugas. Sebagai aparat penegak hukum, legitimasi hukum didapatkan secara alamiah sedangkan legitimasi publik atau public trust harus diupayakan.
“Kita membutuhkan dukungan publik secara utuh tidak terpecah-pecah, tidak penuh dengan curiga, maka disitu Kita harus menunjukkan profesionalitas, menguasai aspek hukum, menguasai permasalahan, sehingga public trust dapat kita raih,” imbuh Kepala BNN RI.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala BNN RI menginstruksikan jajaran BNN Provinsi Jawa Timur untuk membangun kesadaran publik melalui upaya-upaya yang disesuaikan dengan kearifan lokal sehingga komitmen masyarakat dalam P4GN terbentuk.
Terkait arahan Kepala BNN RI kepada jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Drs. Mohamad Aris Purnomo, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan arahan Kepala BNN RI tersebut. Ia berharap kinerja BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota di Jawa Timur semakin optimal.
Kepala BNN RI melakukan kunjungan kerja ke wilayah Jawa Timur, pada 4 s.d. 6 Maret 2024, dalam rangka Musyawarah Perencanaan BNN 2024. Didampingi oleh Sekretaris Utama dan Inspektur Utama beserta para Deputi, agenda kunjungan kerja diawali dengan memberikan arahan kepada jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Sebelum memberikan arahan, Kepala BNN RI menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BNN Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur serta dengan PT. Propan Raya ICC. Mengakhiri kegiatannya di BNN Provinsi Jawa Timur, Kepala BNN RI menyempatkan diri mengisi podcast bersama Radio Mercury Surabaya-96 FM.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI