Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita SatkerSekretariat Utama

Kepala BNN RI Berikan Materi Kuliah Kepada Mahasiswa S2 STIK Angkatan 12

Kepala BNN RI Berikan Materi Kuliah Kepada Mahasiswa S2 STIK Angkatan 12
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Dr. Petrus Reinhard Golose, memberikan memberikan materi kuliah bagi mahasiswa/i S2 Angkatan 12 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) secara virtual dari Ruang Kerja Kepala BNN RI, Jakarta, Kamis (19/01).

Mata kuliah yang disampaikan yaitu Kejahatan Lintas Negara, yang diikuti oleh 24 orang mahasiswa/i Kepolisian dari berbagai wilayah di Indonesia. Seperti diketahui, Kepala BNN RI merupakan salah satu Dosen yang mengajar di STIK mulai dari Angkatan pertama hingga saat ini.

Dalam kuliahnya, disampaikan bahwa kejahatan terorganisir atau juga dikenal sebagai kejahatan transnasional adalah kejahatan terorganisir yang merupakan irisan dari organized crime dan transnational crime, dimana kejahatan ini dilaksanakan oleh organisasi yang terstruktur rapi yang dilakukan oleh aktor kejahatan antar negara. Dapat pula kejahatan transnasional yang terorganisir dilakukan di satu negara akan tetapi berdampak pada negara lain.

Selain itu, kejahatan transnasional yang terorganisir memiliki karakteristik yang khusus dan berorientasi pada keuntungan finansial, dan paling tidak diidentifikasi 4 (empat) model organisasi kejahatan transnasional, antara lain hierarchical, local cultural, enterprise, dan networked model.

Namun, kemunculan kejahatan transnasional tidak mungkin terjadi keluar dari era globalisasi saat ini. Kejahatan lintas negara, karena sifatnya yang terlarang dan lintas batas, mengabaikan segala bentuk kedaulatan dan batas negara. Atau dengan kata lain, kejahatan transnasional tidak lagi mempertimbangkan kedaulatan atau yurisdiksi suatu negara, wilayah, perbatasan, tetapi lebih pada pergerakan barang, orang, dan perdagangan gelap yang membiayai pelaku kejahatan.

Baca juga:  Peningkatan Kompetensi Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Penyalah Guna Narkotika

Pada akhir perkuliahan, Kepala BNN RI berharap nantinya para mahasiswa/i dapat menjadi penegak hukum yang handal dalam menjalankan tugasnya serta dapat menjadi agen perubahan pada Kepolisian Republik Indonesia.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel