Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang semakin massif menuntut pemerintah, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Leading Sector di bidang penanggulangan dan Pencegahan Narkoba untuk melakukan berbagai terobosan signifikan dalam koridor Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terpadu dan terarah.Sejak dibentuknya Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional pada tanggal 12 April 2010,maka status kelembagaan BNN berubah dari Pelaksana Harian menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.Sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 65 ayat (1) yang menjelaskan bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka BNN membentuk perwakilannya di tingkat Provinsi dan Kabupaten atau Kota, dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dalam rangka implementasi dan akselerasi P4GN untuk menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba.Peresmian gedung perkantoran BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Tual ini merupakan awal dari segala kesiapan jajaran BNN untuk melaksanakan program P4GN secara maksimal untuk kawasan Provinsi Maluku, Kota Tual dan sekitarnya yang didukung juga oleh segenap lapisan masyarakat dalam hal P4GN.Sebagai wujud nyata dalam rangka vertikalisasi kelembagaan BNN, maka BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Tual telah resmi melembaga sejak pelantikan Kepala BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Tual.Gedung BNN Provinsi Maluku yang digunakan untuk program kegiatan P4GN di wilayah Ambon ini berlokasi di Jl. R.A. Kartini No. 22 Karang Panjang, Ambon, Maluku. Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas ± 2.500 M² dan diatas bangunan seluas ± 1.200 M². Penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan gedung ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui mekanisme hak pinjam pakai tanah kepada BNN.Dengan diresmikannya gedung BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Tual ini, diharapkan upaya P4GN di Provinsi Maluku dan Kota Tual dapat berjalan optimal dan mendukung secara penuh seluruh program yang telah dicanangkan oleh BNN dalam mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba.Sehari sebelumnya pada acara tatap muka di Rumah Dinas Gubernur Maluku, Kepala BNN DR. Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan Gubernur Maluku, unsur Muspida dan pimpinan SKPD terkait pembicaraan seputar permasalahan Narkoba di Provinsi Maluku dan sekitarnya.
Siaran Pers
KEPALA BNN MERESMIKAN GEDUNG BNN PROVINSI MALUKU DAN BNN KOTA TUAL
Terkini
-
BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
-
KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
-
KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
-
NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
-
BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
Populer
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
- BNN-RCMP TINGKATKAN KERJA SAMA LAWAN KEJAHATAN NARKOTIKA 17 Mar 2025
- PERKUAT IMAN DAN TAKWA DI BULAN SUCI, BNN GELAR PERINGATAN NUZULUL QUR’AN 18 Mar 2025
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- HILMI FIRDAUSI: JANGAN BIARKAN RAMADAN LEWAT TANPA PERUBAHAN DIRI 18 Mar 2025
- BNN DAN TRUNOJOYO INSTITUTE PERKUAT SINERGI GENERASI MUDA DALAM P4GN 19 Mar 2025
- MODUS OPERANDI PENYELUNDUPAN NARKOBA SEMAKIN VARIATIF, BNN DAN BARANTIN KOLABORASI PERKETAT PENGAWASAN KOMODITI IMPOR 19 Mar 2025