Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang semakin massif menuntut pemerintah, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Leading Sector di bidang penanggulangan dan Pencegahan Narkoba untuk melakukan berbagai terobosan signifikan dalam koridor Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terpadu dan terarah.Sejak dibentuknya Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional pada tanggal 12 April 2010,maka status kelembagaan BNN berubah dari Pelaksana Harian menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.Sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 65 ayat (1) yang menjelaskan bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka BNN membentuk perwakilannya di tingkat Provinsi dan Kabupaten atau Kota, dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dalam rangka implementasi dan akselerasi P4GN untuk menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba.Peresmian gedung perkantoran BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Tual ini merupakan awal dari segala kesiapan jajaran BNN untuk melaksanakan program P4GN secara maksimal untuk kawasan Provinsi Maluku, Kota Tual dan sekitarnya yang didukung juga oleh segenap lapisan masyarakat dalam hal P4GN.Sebagai wujud nyata dalam rangka vertikalisasi kelembagaan BNN, maka BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Tual telah resmi melembaga sejak pelantikan Kepala BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Tual.Gedung BNN Provinsi Maluku yang digunakan untuk program kegiatan P4GN di wilayah Ambon ini berlokasi di Jl. R.A. Kartini No. 22 Karang Panjang, Ambon, Maluku. Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas ± 2.500 M² dan diatas bangunan seluas ± 1.200 M². Penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan gedung ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui mekanisme hak pinjam pakai tanah kepada BNN.Dengan diresmikannya gedung BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Tual ini, diharapkan upaya P4GN di Provinsi Maluku dan Kota Tual dapat berjalan optimal dan mendukung secara penuh seluruh program yang telah dicanangkan oleh BNN dalam mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba.Sehari sebelumnya pada acara tatap muka di Rumah Dinas Gubernur Maluku, Kepala BNN DR. Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan Gubernur Maluku, unsur Muspida dan pimpinan SKPD terkait pembicaraan seputar permasalahan Narkoba di Provinsi Maluku dan sekitarnya.
Siaran Pers
KEPALA BNN MERESMIKAN GEDUNG BNN PROVINSI MALUKU DAN BNN KOTA TUAL
Terkini
-
BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025 -
TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025 -
BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025 -
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025

- BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025

- PEDULI ACEH-SUMUT: BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG 05 Des 2025
