Pemanfaatan data kependudukan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam akselerasi pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).Dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba, data e-KTP yang akurat dapat membantu kinerja petugas lebih efektif dan efisien. Dengan data kependudukan yang tepat, petugas tidak akan mungkin mendatangi target yang salah, sehingga waktu dan materi tidak akan terbuang percuma.Lebih khusus lagi, pemanfaatan data kependudukan sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tindakan pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika. Dalam konteks hal ini, data e-KTP dapat membantu petugas dalam mempermudah pemeriksaan rekening anggota jaringan sindikat narkoba. Ketika diketahui data identitas rekening itu palsu, maka penyidik dapat segera mengajukan permohonan pada pengadilan negeri setempat untuk memblokir rekening fiktif tersebut sehingga asetnya bisa segera dirampas untuk negara.Di samping itu, pemanfaatan data kependudukan bisa dioptimalkan dalam konteks pelaksanaan rehabilitasi. Jika data penyalah guna narkoba sudah tercatat dengan lengkap, maka BNN akan lebih mudah untuk melakukan monitor terhadap program rehabilitasi yang dijalankan.Data kependudukan menjadi persoalan yang sangat penting, sehingga BNN harus memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah data kependudukan. Dalam rangka mempercepat upaya penanggulangan masalah narkoba dengan pemanfaatan data kependudukan, BNN bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah merancang sejumlah agenda operasional yang sangat penting yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN dan Dirjen Dukcapil Kemendagri di Gedung BNN, Rabu (4/3/2015). Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan mengoptimalkan pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.
Siaran Pers
Data Penduduk Akurat, Penanganan Narkoba Lebih Cepat
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
