Pemanfaatan data kependudukan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam akselerasi pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).Dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba, data e-KTP yang akurat dapat membantu kinerja petugas lebih efektif dan efisien. Dengan data kependudukan yang tepat, petugas tidak akan mungkin mendatangi target yang salah, sehingga waktu dan materi tidak akan terbuang percuma.Lebih khusus lagi, pemanfaatan data kependudukan sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tindakan pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika. Dalam konteks hal ini, data e-KTP dapat membantu petugas dalam mempermudah pemeriksaan rekening anggota jaringan sindikat narkoba. Ketika diketahui data identitas rekening itu palsu, maka penyidik dapat segera mengajukan permohonan pada pengadilan negeri setempat untuk memblokir rekening fiktif tersebut sehingga asetnya bisa segera dirampas untuk negara.Di samping itu, pemanfaatan data kependudukan bisa dioptimalkan dalam konteks pelaksanaan rehabilitasi. Jika data penyalah guna narkoba sudah tercatat dengan lengkap, maka BNN akan lebih mudah untuk melakukan monitor terhadap program rehabilitasi yang dijalankan.Data kependudukan menjadi persoalan yang sangat penting, sehingga BNN harus memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah data kependudukan. Dalam rangka mempercepat upaya penanggulangan masalah narkoba dengan pemanfaatan data kependudukan, BNN bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah merancang sejumlah agenda operasional yang sangat penting yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN dan Dirjen Dukcapil Kemendagri di Gedung BNN, Rabu (4/3/2015). Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan mengoptimalkan pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.
Siaran Pers
Data Penduduk Akurat, Penanganan Narkoba Lebih Cepat
Terkini
-
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026 -
Sinergi BNN, Kementerian dan Pemda Ubah Kawasan Rawan Ganja di Mandailing Natal Menjadi Kawasan Produktif 04 Jun 2026 -
DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
