Pemanfaatan data kependudukan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam akselerasi pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).Dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba, data e-KTP yang akurat dapat membantu kinerja petugas lebih efektif dan efisien. Dengan data kependudukan yang tepat, petugas tidak akan mungkin mendatangi target yang salah, sehingga waktu dan materi tidak akan terbuang percuma.Lebih khusus lagi, pemanfaatan data kependudukan sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tindakan pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika. Dalam konteks hal ini, data e-KTP dapat membantu petugas dalam mempermudah pemeriksaan rekening anggota jaringan sindikat narkoba. Ketika diketahui data identitas rekening itu palsu, maka penyidik dapat segera mengajukan permohonan pada pengadilan negeri setempat untuk memblokir rekening fiktif tersebut sehingga asetnya bisa segera dirampas untuk negara.Di samping itu, pemanfaatan data kependudukan bisa dioptimalkan dalam konteks pelaksanaan rehabilitasi. Jika data penyalah guna narkoba sudah tercatat dengan lengkap, maka BNN akan lebih mudah untuk melakukan monitor terhadap program rehabilitasi yang dijalankan.Data kependudukan menjadi persoalan yang sangat penting, sehingga BNN harus memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah data kependudukan. Dalam rangka mempercepat upaya penanggulangan masalah narkoba dengan pemanfaatan data kependudukan, BNN bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah merancang sejumlah agenda operasional yang sangat penting yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN dan Dirjen Dukcapil Kemendagri di Gedung BNN, Rabu (4/3/2015). Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan mengoptimalkan pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.
Siaran Pers
Data Penduduk Akurat, Penanganan Narkoba Lebih Cepat
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025