Seribu cara ditempuh oleh sindikat narkoba di India untuk melanggengkan bisnisnya. Bagi sindikat, para pehobi dunia malam menjadi pangsa pasar yang subur untuk target bisnis mereka. Di negeri Shah Rukh Khan ini, sindikat narkoba tak hanya menjual ekstasi untuk kebutuhan para penyuka dugem, mereka juga menjual racikan-racikan kimia yang bercampur dengan bisa ular kobra untuk dijadikan doping berpesta. Dari berbagai sumber yang dikumpulkan, disebutkan bahwa penyalahgunaan bisa ular ini telah menjadi trend di kalangan anak muda India baru-baru ini. Agen penanggulangan narkotika setempat menyebutkan, jenis narkoba yang mengandung bisa ular ini biasa disebut dengan K-72 dan K-76. Menurut keterangan salah seorang pejabat di agen penanggulangan narkoba, efek yang ditimbulkan hampir sama dengan ekstasi. Tentu, itu akan menimbulkan dampak berbahaya ke depannya. Pihak kepolisian di India kini semakin waspada dengan munculnya trend seperti ini. Untuk saat ini, pihak kepolisian pun terus melakukan upaya penyelidikan terkait penyalahgunaan bisa ular untuk bahan narkoba. Banyaknya peredaran narkoba dengan bisa ular memicu aktivis penyelamat hewan dan lingkungan di India reaksi keras. Mereka mengecam tindakan sindikat yang mengeksploitasi bisa ular kobra untuk kepentingan yang ilegal. Sourbah Gupta, seorang aktivis untuk perlindungan hewan mengatakan, ekstraksi bisa ular hingga menjadi narkoba berdampak pada pembunuhan kobra itu sendiri. Untuk mendapatkan setengah liter bisa, setidaknya ada 100 ular kobra yang harus dibunuh, sehingga hal ini jelas bentuk kekerasan sementara kobra adalah hewan yang termasuk dilindungi, ujar Sourbah kepada thefix.com. Nah, dengan realita seperti ini tentu kita harus semakin waspada dengan banyaknya peredaran narkoba dengan segala jenisnya. Sindikat selalu mencari inovasi untuk meracuni anak muda. (bk/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Seribu Cara Sindikat Narkoba Manjakan Penyuka Dugem India
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
