Seribu cara ditempuh oleh sindikat narkoba di India untuk melanggengkan bisnisnya. Bagi sindikat, para pehobi dunia malam menjadi pangsa pasar yang subur untuk target bisnis mereka. Di negeri Shah Rukh Khan ini, sindikat narkoba tak hanya menjual ekstasi untuk kebutuhan para penyuka dugem, mereka juga menjual racikan-racikan kimia yang bercampur dengan bisa ular kobra untuk dijadikan doping berpesta. Dari berbagai sumber yang dikumpulkan, disebutkan bahwa penyalahgunaan bisa ular ini telah menjadi trend di kalangan anak muda India baru-baru ini. Agen penanggulangan narkotika setempat menyebutkan, jenis narkoba yang mengandung bisa ular ini biasa disebut dengan K-72 dan K-76. Menurut keterangan salah seorang pejabat di agen penanggulangan narkoba, efek yang ditimbulkan hampir sama dengan ekstasi. Tentu, itu akan menimbulkan dampak berbahaya ke depannya. Pihak kepolisian di India kini semakin waspada dengan munculnya trend seperti ini. Untuk saat ini, pihak kepolisian pun terus melakukan upaya penyelidikan terkait penyalahgunaan bisa ular untuk bahan narkoba. Banyaknya peredaran narkoba dengan bisa ular memicu aktivis penyelamat hewan dan lingkungan di India reaksi keras. Mereka mengecam tindakan sindikat yang mengeksploitasi bisa ular kobra untuk kepentingan yang ilegal. Sourbah Gupta, seorang aktivis untuk perlindungan hewan mengatakan, ekstraksi bisa ular hingga menjadi narkoba berdampak pada pembunuhan kobra itu sendiri. Untuk mendapatkan setengah liter bisa, setidaknya ada 100 ular kobra yang harus dibunuh, sehingga hal ini jelas bentuk kekerasan sementara kobra adalah hewan yang termasuk dilindungi, ujar Sourbah kepada thefix.com. Nah, dengan realita seperti ini tentu kita harus semakin waspada dengan banyaknya peredaran narkoba dengan segala jenisnya. Sindikat selalu mencari inovasi untuk meracuni anak muda. (bk/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Seribu Cara Sindikat Narkoba Manjakan Penyuka Dugem India
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
