Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memutus jaringan sindikat narkotika internasional yang bersarang di Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan kerjasama bilateral dengan berbagai negara, diantaranya negara China.Pasca ditandatanganinya MoU antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan National Narcotics Control Commission (NNCC) 23 Maret 2012 lalu, berbagai bentuk kerjasama dilakukan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.The 1st Bilateral Meeting BNN RI-NNCC RRT yang diselenggarakan pada tanggal 24 Oktober 2017 ini merupakan lanjutan dari serangkaian kerjasama yang telah terjalin antara Indonesia dan China selama lima tahun terakhir.Pada MoU BNN dan NNCC, salah satu ketentuan yang disepakati adalah diselenggrakannya bilateral meeting secara berkala setiap tahunnya dan diselenggarakan secara bergantian oleh kedua negara.Pertemuan kali ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Arief Wicaksono Sudiutomo, dengan anggota pejabat BNN serta kementerian terkait. Sementara delegasi China Wei Xiaojun, Deputy Secretary General of China NNCC dengan anggota Deputy Director General, Public Security Department of Shandong Province beserta jajarannya.Materi yang akan dibahas selama pertemuan diantaranya situasi narkoba kedua negara saat ini, informasi intelejen antar kedua negara, media report, precursor, dan kasus pencucian uang.Dalam pertemuan ini juga akan dilakukan penandatanganan Implementing Arrangement yang berisi tentang kesepakatan kedua pihak untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral tersebut.Kedepan BNN berharap kerjasama ini akan terus berkembang. Mengingat banyaknya kasus narkotika yang mengkaitkan dua negara Asia ini, sehingga perlu penanganan kedua pihak.Humas BNN
Berita Utama
INDONESIA – CHINA KIAN MANTAP BERANTAS NARKOBA
Terkini
-
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026 -
KEPALA BNN: PENGABDIAN MELAWAN NARKOBA BERNILAI IBADAH 06 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
