Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memutus jaringan sindikat narkotika internasional yang bersarang di Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan kerjasama bilateral dengan berbagai negara, diantaranya negara China.Pasca ditandatanganinya MoU antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan National Narcotics Control Commission (NNCC) 23 Maret 2012 lalu, berbagai bentuk kerjasama dilakukan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.The 1st Bilateral Meeting BNN RI-NNCC RRT yang diselenggarakan pada tanggal 24 Oktober 2017 ini merupakan lanjutan dari serangkaian kerjasama yang telah terjalin antara Indonesia dan China selama lima tahun terakhir.Pada MoU BNN dan NNCC, salah satu ketentuan yang disepakati adalah diselenggrakannya bilateral meeting secara berkala setiap tahunnya dan diselenggarakan secara bergantian oleh kedua negara.Pertemuan kali ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Arief Wicaksono Sudiutomo, dengan anggota pejabat BNN serta kementerian terkait. Sementara delegasi China Wei Xiaojun, Deputy Secretary General of China NNCC dengan anggota Deputy Director General, Public Security Department of Shandong Province beserta jajarannya.Materi yang akan dibahas selama pertemuan diantaranya situasi narkoba kedua negara saat ini, informasi intelejen antar kedua negara, media report, precursor, dan kasus pencucian uang.Dalam pertemuan ini juga akan dilakukan penandatanganan Implementing Arrangement yang berisi tentang kesepakatan kedua pihak untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral tersebut.Kedepan BNN berharap kerjasama ini akan terus berkembang. Mengingat banyaknya kasus narkotika yang mengkaitkan dua negara Asia ini, sehingga perlu penanganan kedua pihak.Humas BNN
Berita Utama
INDONESIA – CHINA KIAN MANTAP BERANTAS NARKOBA
Terkini
-
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025 -
INOVASI BINAR: DUA SESTAMA BERIKAN DUKUNGAN DAN APRESIASI 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025

- BNN HADIRI KONGRES PSIKOLOG KLINIS INDONESIA, SINERGI DALAM PENGUATAN KETANGGUHAN MENTAL MASYARAKAT 24 Nov 2025
