Setelah dilakukan pemeriksaan urine dan rambut, AM seorang mantan ketua MK yang juga tersandung kasus suap dinyatakan negatif narkoba. Hasil tes urine ini secara diumumkan pihak BNN, pada Selasa (08/10), di kantor BNN.Pemeriksaan urine dan rambut AM ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pihak Mahkamah Konstitusi untuk mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan AM. Pemeriksaan uji urine dan rambut ini dilakukan BNN, menyusul ditemukannya tiga linting utuh diduga ganja, dan satu linting bekas pakai, serta dua pil berwarna hijau dan ungu, pasa 4 Oktober 2013 lalu.Setelah menerima barang bukti tersebut, tim BNN melakukan pemeriksaan tentang kandungan dalam barang yang diduga narkoba itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti lintingan tersebut mengandung narkotika jenis ganja dengan berat total 1,28 gram, dan dua pil tersebut mengandung sabu dengan berat total 0,48 gram.Dengan hasil inilah, BNN melakukan pemeriksaan terhadap AM, mengingat ditemukannya barang bukti di ruang kerja AM. Dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan AM negatif menggunakan narkoba, ada dua kemungkinan besar yang bisa terjadi. Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan kemungkinan pertama adalah, pada saat narkoba itu ditemukan, AM tidak sedang tertangkap tangan mengonsumsi narkoba, dan kedua, jangka waktu pemakaian narkoba itu kemungkinan sudah lama.Oleh karena itulah perlu dilakukan langkah pemeriksaan terhadap barang bukti, termasuk pemeriksaan pada AM, lebih lanjut untuk memastikan apakah barang bukti itu milik AM atau tidak, lalu siapa yang menggunakan, dan asal usul barangnya dari mana, pungkasnya.
Berita Utama
Hasil Tes Urine dan Rambut AM Negatif
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
