Skip to main content
Berita Utama

WNI Tertangkap Membawa Kokain di Thailand

Oleh 27 Apr 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Petugas Otoritas Bandara Internasional Phuket, Thailand, menangkap JI (Jemani H Ikhsan, 63 tahun, WNI, kurir) atas penyelendupan Narkoba jenis kokain seberat 5,2 Kg. Tersangka yang merupakan mantan pejabat BUMN tersebut ditangkap pada hari Senin (20/4) sekitar pukul 05.45 waktu setempat. JI ditahan sesaat setelah turun dari pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI758 dari Singapura. Penahanan dilakukan oleh petugas otoritas Bandara Internasional Phuket setelah menemukan obat-obatan terlarang di dalam koper milik tersangka. Seperti dilansir Phuketwan.com, obat-obatan terlarang atau Narkoba jenis kokain tersebut disembunyikan di dalam tiga buku yang dibungkus dengan alumunium foil. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kokain tersebut berasal dari Bogota, Kolombia. Setelah mengambil kokain dari Kolombia tersangka terbang ke Kota Panama, kemudian melanjutkan perjalanannya ke Sao Paolo, Doha, Singapore, hingga akhirnya mendarat di Phuket, Thailand. Menurut pengakuan tersangka kokain tersebut akan diedarkan di kota wisata Khao Lak yang terletak di sebelah utara Phuket. Mangutip dari Suara.com dari hasil pencarian di jejaring sosial tersangka pernah menjabat sebagai komisaris independen di PT Semen Indonesia selama kurang lebih satu tahun. Selain itu, tersangka diketahui juga pernah menjabat sebagai komisaris independen di PT Semen Gresik selama dua tahun tiga bulan. Tersangka juga diketahui pernah menjabat sebagai Direktur HRD di PT ANTAM.

Baca juga:  BNN Kota Bone Bolango Tes Urine 30 Jaksa

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel