Setelah dilakukan pemeriksaan urine dan rambut, AM seorang mantan ketua MK yang juga tersandung kasus suap dinyatakan negatif narkoba. Hasil tes urine ini secara diumumkan pihak BNN, pada Selasa (08/10), di kantor BNN.Pemeriksaan urine dan rambut AM ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pihak Mahkamah Konstitusi untuk mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan AM. Pemeriksaan uji urine dan rambut ini dilakukan BNN, menyusul ditemukannya tiga linting utuh diduga ganja, dan satu linting bekas pakai, serta dua pil berwarna hijau dan ungu, pasa 4 Oktober 2013 lalu.Setelah menerima barang bukti tersebut, tim BNN melakukan pemeriksaan tentang kandungan dalam barang yang diduga narkoba itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti lintingan tersebut mengandung narkotika jenis ganja dengan berat total 1,28 gram, dan dua pil tersebut mengandung sabu dengan berat total 0,48 gram.Dengan hasil inilah, BNN melakukan pemeriksaan terhadap AM, mengingat ditemukannya barang bukti di ruang kerja AM. Dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan AM negatif menggunakan narkoba, ada dua kemungkinan besar yang bisa terjadi. Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan kemungkinan pertama adalah, pada saat narkoba itu ditemukan, AM tidak sedang tertangkap tangan mengonsumsi narkoba, dan kedua, jangka waktu pemakaian narkoba itu kemungkinan sudah lama.Oleh karena itulah perlu dilakukan langkah pemeriksaan terhadap barang bukti, termasuk pemeriksaan pada AM, lebih lanjut untuk memastikan apakah barang bukti itu milik AM atau tidak, lalu siapa yang menggunakan, dan asal usul barangnya dari mana, pungkasnya.
Berita Utama
Hasil Tes Urine dan Rambut AM Negatif
Terkini
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
-
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
- PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
- BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
- TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025