Pasca bebas bersyarat, Corby terus menjadi sorotan dunia. Segala tindak tanduk Corby menjadi perhatian seluruh bangsa ini. Satu hal yang membuat hari rakyat tersakiti, Corby menunjukkan gaya hidup mewah dan glamor dengan menginap di sebuah villa yang super mahal, dan mendapatkan kesempatan diwawancara oleh media asing dengan tarif puluhan juta rupiah. Jelas, ini sangat menyakiti keadilan. Dikhawatirkan ini jadi preseden buruk dalam konteks penanggulangan masalah narkoba di negeri ini. Dengan realitas yang terjadi, dikhawatirkan rakyat menjadi apatis, sementara di pihak lain, para bandar bertepuk tangan dan semakin bersemangan meneror negeri ini dengan narkoba. Seperti diberikan berbagai media di dalam dan luar negeri, Corby lebih memilih menginap di villa mahal ketimbang tinggal di rumah kakaknya yang akan menjadi pihak penjamin. Menurut pengamat hukum, Ketut Sukawati kepada okezone menngatakan, negara telah dibuat lemah oleh seorang Corby. Ketut menilai Corby jelas melakukan kejahatan narkotika yang telah menjadi fokus perhatian Indonesia, namun justru mendapatkan remisi hingga 40 bulan, serta grasi dalam pengurangan tahanan 5 tahun hingga pembebasan bersyarat. Ketut menambahkan, negara terlalu baik, tapi pada sisi lainnya Corby malah gemar bikin ulah dengan tidak menunjukkan disiplin. Ketika harusnya tinggal di tempat saudaranya, ia malah tinggal di villa mewah. Mantan KPU Bali ini juga mengatakan, masih segar dalam benak masyarakat selama di lapas Corby yang mengaku sakit malah ke salon. Ia juga pernah membawa ponsel, kata Ketut. Sekarang sudah dibebaskan bersyarat, eh malah tinggal di Villa, pungkas Ketut. (bk, sumber okezone)
Berita Utama
Glamor, Corby Sakiti Rakyat
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
