Pasca bebas bersyarat, Corby terus menjadi sorotan dunia. Segala tindak tanduk Corby menjadi perhatian seluruh bangsa ini. Satu hal yang membuat hari rakyat tersakiti, Corby menunjukkan gaya hidup mewah dan glamor dengan menginap di sebuah villa yang super mahal, dan mendapatkan kesempatan diwawancara oleh media asing dengan tarif puluhan juta rupiah. Jelas, ini sangat menyakiti keadilan. Dikhawatirkan ini jadi preseden buruk dalam konteks penanggulangan masalah narkoba di negeri ini. Dengan realitas yang terjadi, dikhawatirkan rakyat menjadi apatis, sementara di pihak lain, para bandar bertepuk tangan dan semakin bersemangan meneror negeri ini dengan narkoba. Seperti diberikan berbagai media di dalam dan luar negeri, Corby lebih memilih menginap di villa mahal ketimbang tinggal di rumah kakaknya yang akan menjadi pihak penjamin. Menurut pengamat hukum, Ketut Sukawati kepada okezone menngatakan, negara telah dibuat lemah oleh seorang Corby. Ketut menilai Corby jelas melakukan kejahatan narkotika yang telah menjadi fokus perhatian Indonesia, namun justru mendapatkan remisi hingga 40 bulan, serta grasi dalam pengurangan tahanan 5 tahun hingga pembebasan bersyarat. Ketut menambahkan, negara terlalu baik, tapi pada sisi lainnya Corby malah gemar bikin ulah dengan tidak menunjukkan disiplin. Ketika harusnya tinggal di tempat saudaranya, ia malah tinggal di villa mewah. Mantan KPU Bali ini juga mengatakan, masih segar dalam benak masyarakat selama di lapas Corby yang mengaku sakit malah ke salon. Ia juga pernah membawa ponsel, kata Ketut. Sekarang sudah dibebaskan bersyarat, eh malah tinggal di Villa, pungkas Ketut. (bk, sumber okezone)
Berita Utama
Glamor, Corby Sakiti Rakyat
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024
- TEMUI KEPALA BNN RI, BUPATI BURU AJUKAN PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN BURU 01 Mar 2024
- BNN RI MUSNAHKAN 7 TON GANJA SIAP PANEN 06 Mar 2024