Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. DR. Anang Iskandar meresmikan gedung kantor BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Tual, Selasa (11/11). Peresmian kedua gedung kantor tersebut dipusatkan di Kantor BNN Provinsi Maluku di jalan Karang Panjang, Ambon, Maluku.Dalam sambutannya Anang Iskandar mengatakan, Narkoba merupakan salah satu persoalan yang sangat krusial mengingat Narkoba sudah beredar sampai ke seluruh kalangan masyarakat, mulai dari masyarakat umum, mahasiswa dan pelajar dengan kisaran umur 10-59 tahun. Dalam pelaksanaannya BNN merasa kalah, karena dari tahun ke tahun pengguna Narkoba semakin meningkat, salah satu di antaranya berada di Provinsi Maluku dimana pengguna Narkoba mencapai 19.000 jiwa, ujar Anang.Menurutnya, ada tiga langkah dalam mengatasi Narkoba, yakni Pencegahan, Rehabilitasi, dan Menekan peredarannya dalam hal ini bandar harus dihukum mati. Untuk Pencegahan harus dilakukan mulai dari orang tua/keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat. Selama ini pengguna Narkoba tidak mau untuk direhabilitasi, padahal rehabilitasi yang dilakukan tidak dituntut dengan pidana.Penyalahgunaan Narkotika telah diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, salah satu pointnya adalah mewajibkan setiap pengguna Narkoba dan pecandu wajib direhabilitasi. Oleh karena itu, dirinya mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat Maluku agar terus mengamati peredaran Narkoba, demi mewujudkan kehidupan yang sehat.Kepala BNN Anang Iskandar selain meresmikan gedung BNN Provinsi Maluku, juga meresmikan gedung BNN Kota Tual, yang dipusatkan di Kantor BNN Provinsi Maluku di jalan Karang Panjang, Ambon, Selasa (11/11). Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff, Walikota Tual Drs. H. MM. Tamher, Wakil Walikota Ambon Sam Latuconsina, ST. MT, sejumlah SKPD Provinsi Maluku dan undangan lainnya.Peresmian kedua Kantor BNN di Maluku itu ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Kepala BNN Komjen Pol. DR. Anang Iskandar, Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff dan Wali Kota Tual Drs. H. MM Tamher, sekaligus dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.
Berita Utama
GEDUNG BARU BNNP MALUKU DAN BNNK TUAL RESMI BEROPERASI
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
