Memulihkan penyalah guna Narkoba masih menjadi misi utama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015. Serangkaian kegiatan dukungan berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dilakukan oleh Deputi Rehabilitasi BNN secara kontinyu di seluruh wilayah Indonesia.Bertempat di Sarana Krida Karang Taruna (SKKT) Alalak Utara Banjarmasin, Selasa (27/8), Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) kembali menggelar kegiatan serupa bertema Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.Kegiatan yang dihadiri oleh instansi terkait dan lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat ini menghadirkan narasumber Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dr. Kusman Suriakusumah, SpKj dan Drs. Ahwil Lutan, SH, MBA selaku Kelompok Ahli BNN.Dalam diskusi ini, dr. Kusman Suriakusumah, SpKj mengharapkan agar berbagai instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, BNNP Kalimantan Selatan, BNNK Banjarmasin, BNNK Banjarbaru, dan komponen masyarakat lainnya, dapat menyamakan presepsi serta lebih peduli dalam hal penanganan korban penyalahgunaan Narkoba. Menurut Ahwil Lutan, Narkoba bagaikan dua sisi ekonomi, yaitu supply reduction dan demand reduction. Artinya penegakan hukum dan pemulihan pecandu harus seimbang. Selain upaya pemberantasan Narkoba gencar dilakukan, para penyalah guna Narkoba juga harus dirangkul untuk menjalankan program rehabilitasi. Dengan demikian pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Indonesia dapat berjalan secara berbarengan. Pada FGD ini, Direktorat PLRKM juga memberikan dukungan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat kepada Yayasan Lingkaran Harapan Banua senilai Rp 15.750.000,-. Dukungan tersebut berupa pembiayaan konseling, asesmen, rujukan, dan pelaporan; peningkatan kompetensi dalam penyusunan SOP untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi; peningkatan kompetensi konselor adiksi bagi petugas; dan bimbingan teknis untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi sesuai standar pelayanan minimal.Mengapa Lingkaran Harapan Banua?Yayasan Lingkaran Harapan Banua merupakan sebuah lembaga sosial yang peduli dengan masalah penyalahgunaan Narkoba. Yayasan ini merupakan alat perjuangan bagi para korban penyalahgunaan Narkoba untuk mendapatkan hak-haknya dan melaksanakan kewajibannya sebagai korban, sebagaimana tercantum dalam UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 5 ayat 1, 2, dan 3, tentang Narkotika.Lingkaran Harapan Banua bergerak dalam upaya preventing, reveral, education, dan upaya bertahan (clean and sober). Yayasan ini dengan terbuka menerima korban penyalahgunaan Narkoba yang ingin sembuh dan kembali pada kegiatan positif sehingga mereka terlepas dari jerat Narkoba.Dengan dukungan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat ini, BNN berharap dapat menginisiasi kelompok masyarakat lainnya agar peduli dengan korban penyalahgunaan Narkoba, sehingga semakin banyak korban penyalahgunaan Narkoba yang termotivasi dan terfasilitasi dalam memperoleh kesempatan rehabilitasi.
Berita Utama
PULIHKAN PENYALAH GUNA, BNN GANDENG LINGKARAN HARAPAN BANUA BANJARMASIN
Terkini
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
- Penutupan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 05 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Pencegahan dan JPT Pratama Inspektur I Inspektorat Utama BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Indonesia Sampaikan Strategi Dan Rencana Aksi Tangani Masalah Narkotika Pada Forum HLF MSP 2024 04 Sep 2024
- BNN Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Di Indonesia 03 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- Didukung Penuh Pemda, Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Kalteng 10 Agu 2024
- Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Di Kalimantan Tengah 10 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024