Memulihkan penyalah guna Narkoba masih menjadi misi utama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015. Serangkaian kegiatan dukungan berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dilakukan oleh Deputi Rehabilitasi BNN secara kontinyu di seluruh wilayah Indonesia.Bertempat di Sarana Krida Karang Taruna (SKKT) Alalak Utara Banjarmasin, Selasa (27/8), Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) kembali menggelar kegiatan serupa bertema Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.Kegiatan yang dihadiri oleh instansi terkait dan lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat ini menghadirkan narasumber Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dr. Kusman Suriakusumah, SpKj dan Drs. Ahwil Lutan, SH, MBA selaku Kelompok Ahli BNN.Dalam diskusi ini, dr. Kusman Suriakusumah, SpKj mengharapkan agar berbagai instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, BNNP Kalimantan Selatan, BNNK Banjarmasin, BNNK Banjarbaru, dan komponen masyarakat lainnya, dapat menyamakan presepsi serta lebih peduli dalam hal penanganan korban penyalahgunaan Narkoba. Menurut Ahwil Lutan, Narkoba bagaikan dua sisi ekonomi, yaitu supply reduction dan demand reduction. Artinya penegakan hukum dan pemulihan pecandu harus seimbang. Selain upaya pemberantasan Narkoba gencar dilakukan, para penyalah guna Narkoba juga harus dirangkul untuk menjalankan program rehabilitasi. Dengan demikian pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Indonesia dapat berjalan secara berbarengan. Pada FGD ini, Direktorat PLRKM juga memberikan dukungan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat kepada Yayasan Lingkaran Harapan Banua senilai Rp 15.750.000,-. Dukungan tersebut berupa pembiayaan konseling, asesmen, rujukan, dan pelaporan; peningkatan kompetensi dalam penyusunan SOP untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi; peningkatan kompetensi konselor adiksi bagi petugas; dan bimbingan teknis untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi sesuai standar pelayanan minimal.Mengapa Lingkaran Harapan Banua?Yayasan Lingkaran Harapan Banua merupakan sebuah lembaga sosial yang peduli dengan masalah penyalahgunaan Narkoba. Yayasan ini merupakan alat perjuangan bagi para korban penyalahgunaan Narkoba untuk mendapatkan hak-haknya dan melaksanakan kewajibannya sebagai korban, sebagaimana tercantum dalam UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 5 ayat 1, 2, dan 3, tentang Narkotika.Lingkaran Harapan Banua bergerak dalam upaya preventing, reveral, education, dan upaya bertahan (clean and sober). Yayasan ini dengan terbuka menerima korban penyalahgunaan Narkoba yang ingin sembuh dan kembali pada kegiatan positif sehingga mereka terlepas dari jerat Narkoba.Dengan dukungan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat ini, BNN berharap dapat menginisiasi kelompok masyarakat lainnya agar peduli dengan korban penyalahgunaan Narkoba, sehingga semakin banyak korban penyalahgunaan Narkoba yang termotivasi dan terfasilitasi dalam memperoleh kesempatan rehabilitasi.
Berita Utama
PULIHKAN PENYALAH GUNA, BNN GANDENG LINGKARAN HARAPAN BANUA BANJARMASIN
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
-
Rapat Lanjutan Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 12 Mar 2025
-
BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS SEPAKATI SINERGI TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN HUKUM TPPU BERSAMA PPATK 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI SEBUTKAN ASTA CITA PADA PEMBUKAAN CND KE-68 11 Mar 2025
-
PERKUAT REGULASI, BNN DAN KEMENDES PDT SIAP BERKOLABORASI 11 Mar 2025
-
BNN DAN KOOPSUDNAS BAHAS KERJA SAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Mar 2025
Populer
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 18 Feb 2025
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- BNN DAN PARFI JAJAKI PELUANG KERJA SAMA PENCEGAHAN NARKOBA DI KALANGAN PELAKU INDUSTRI KREATIF 15 Feb 2025
- KEPALA BNN RI DAN MENTERI UMKM SINERGIKAN P4GN DENGAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 17 Feb 2025
- RAPIM BNN: PENTINGNYA KOMUNIKASI DALAM PENGUATAN KOLABORASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH 18 Feb 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PERTEMUAN DENGAN PRESIDEN RI DI ISTANA NEGARA 18 Feb 2025
- TINDAK LANJUT EFISIENSI ANGGARAN, BNN GELAR RAPAT KERJA TEKNIS BIDANG PENCEGAHAN TAHUN 2025 20 Feb 2025