Lagi-lagi, narkoba yang diselipkan atau disamarkan dalam jenis makanan kembali terungkap. Sebelumnya kita dikejutkan dengan ganja dalam brownis di Jakarta, dan ganja dalam kue kering di Bandung, kini narkoba diselundupkan dalam Bika Ambon di Sumatera Utara berhasil disita. Jelas ini menjadi warning untuk masyarakat agar harus waspada dengan akal para penjahat narkoba yang mencoba menempuh jalan apapun untuk meracuni anak bangsa.Apresiasi patut diberikan pada tim BNNP Sumut dan Sumsel yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini. Dari berbagai pemberitaan yang penulis kutip, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pengiriman sabu dari Kualanamu ke Palembang. Setelah diselidiki, petugas BNNP Sumut berhasil mengamankan JAG berikut barang bukti ±750 gram sabu dan 32.360 butir ekstasi, pada Kamis (21/5) seperti dikutip dari statement Kepala BNNP Sumut, Andi Ledianto di berbagai media.Karena barang yang ada di Sumut ini akan dikirim ke Palembang, BNNP Sumut berkoordinasi dengan BNNP Sumatera Selatan untuk mengembangkan kasus ini. Setelah dilakukan control delivery, tim BNNP Sumsel berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang menerima sabu seberat ±100 gram yaitu BT, ST dan IT. Kuat dugaan ketiganya akan mengedarkan kembali sabu tersebut di kawasan Sumsel dan sekitarnya.Dari pengungkapan ini, pelajaran penting yang harus dipetik adalah kewaspadaan dan kepekaan seluruh elemen baik itu penegak hukum dan juga masyarakat secara luas terhadap ancaman sindikat yang selalu mencari seribu cara untuk mengedarkan narkoba.Peran masyarakat sama pentingnya, karena dengan dukungan informasi dari masyarakat tentang dugaan kejahatan narkoba maka itu akan membantu para penegak hukum baik itu BNN dan juga Polri dalam memberantas jaringan sindikat narkoba di negeri ini. (diolah dari berbagai sumber)
Berita Utama
Bravo, Sinergi BNNP Sumut dan BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Dalam Bika Ambon
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026
