Lagi-lagi, narkoba yang diselipkan atau disamarkan dalam jenis makanan kembali terungkap. Sebelumnya kita dikejutkan dengan ganja dalam brownis di Jakarta, dan ganja dalam kue kering di Bandung, kini narkoba diselundupkan dalam Bika Ambon di Sumatera Utara berhasil disita. Jelas ini menjadi warning untuk masyarakat agar harus waspada dengan akal para penjahat narkoba yang mencoba menempuh jalan apapun untuk meracuni anak bangsa.Apresiasi patut diberikan pada tim BNNP Sumut dan Sumsel yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini. Dari berbagai pemberitaan yang penulis kutip, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pengiriman sabu dari Kualanamu ke Palembang. Setelah diselidiki, petugas BNNP Sumut berhasil mengamankan JAG berikut barang bukti ±750 gram sabu dan 32.360 butir ekstasi, pada Kamis (21/5) seperti dikutip dari statement Kepala BNNP Sumut, Andi Ledianto di berbagai media.Karena barang yang ada di Sumut ini akan dikirim ke Palembang, BNNP Sumut berkoordinasi dengan BNNP Sumatera Selatan untuk mengembangkan kasus ini. Setelah dilakukan control delivery, tim BNNP Sumsel berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang menerima sabu seberat ±100 gram yaitu BT, ST dan IT. Kuat dugaan ketiganya akan mengedarkan kembali sabu tersebut di kawasan Sumsel dan sekitarnya.Dari pengungkapan ini, pelajaran penting yang harus dipetik adalah kewaspadaan dan kepekaan seluruh elemen baik itu penegak hukum dan juga masyarakat secara luas terhadap ancaman sindikat yang selalu mencari seribu cara untuk mengedarkan narkoba.Peran masyarakat sama pentingnya, karena dengan dukungan informasi dari masyarakat tentang dugaan kejahatan narkoba maka itu akan membantu para penegak hukum baik itu BNN dan juga Polri dalam memberantas jaringan sindikat narkoba di negeri ini. (diolah dari berbagai sumber)
Berita Utama
Bravo, Sinergi BNNP Sumut dan BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Dalam Bika Ambon
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025