Lagi-lagi, narkoba yang diselipkan atau disamarkan dalam jenis makanan kembali terungkap. Sebelumnya kita dikejutkan dengan ganja dalam brownis di Jakarta, dan ganja dalam kue kering di Bandung, kini narkoba diselundupkan dalam Bika Ambon di Sumatera Utara berhasil disita. Jelas ini menjadi warning untuk masyarakat agar harus waspada dengan akal para penjahat narkoba yang mencoba menempuh jalan apapun untuk meracuni anak bangsa.Apresiasi patut diberikan pada tim BNNP Sumut dan Sumsel yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini. Dari berbagai pemberitaan yang penulis kutip, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pengiriman sabu dari Kualanamu ke Palembang. Setelah diselidiki, petugas BNNP Sumut berhasil mengamankan JAG berikut barang bukti ±750 gram sabu dan 32.360 butir ekstasi, pada Kamis (21/5) seperti dikutip dari statement Kepala BNNP Sumut, Andi Ledianto di berbagai media.Karena barang yang ada di Sumut ini akan dikirim ke Palembang, BNNP Sumut berkoordinasi dengan BNNP Sumatera Selatan untuk mengembangkan kasus ini. Setelah dilakukan control delivery, tim BNNP Sumsel berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang menerima sabu seberat ±100 gram yaitu BT, ST dan IT. Kuat dugaan ketiganya akan mengedarkan kembali sabu tersebut di kawasan Sumsel dan sekitarnya.Dari pengungkapan ini, pelajaran penting yang harus dipetik adalah kewaspadaan dan kepekaan seluruh elemen baik itu penegak hukum dan juga masyarakat secara luas terhadap ancaman sindikat yang selalu mencari seribu cara untuk mengedarkan narkoba.Peran masyarakat sama pentingnya, karena dengan dukungan informasi dari masyarakat tentang dugaan kejahatan narkoba maka itu akan membantu para penegak hukum baik itu BNN dan juga Polri dalam memberantas jaringan sindikat narkoba di negeri ini. (diolah dari berbagai sumber)
Berita Utama
Bravo, Sinergi BNNP Sumut dan BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Dalam Bika Ambon
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025