Skip to main content
Artikel

Pemusnahan barang bukti jenis shabu sebanyak 500 gr dan ekstacy 1.500 butir

Oleh 05 Feb 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

MAKASSAR, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Kamis (16 Januari 2014) memusnahkan 522 gram sabu-sabu serta 1.500 butir pil ekstasi di halaman kantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal 22 Makassar. Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini disaksikan oleh Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Azis Djamaluddin, Kepala BNNP Sulsel (Drs. Richard M Naiggolan, MM, MBA), Kapolsek Tamalate Kompol Suaib Madjid.Barang bukti narkoba ini disita dari tiga bersaudara tersangka kasus narkoba. Mereka adalah Kendi, Antoni dan Melda warga Jalan Tinumbu. Kepala BNNP Sulsel Kombes Richard M Nainggolan mengatakan, sebelum pemusnahan Tim Laboratorium Forensik tiga tersangka narkoba dihadirkan.

Baca juga:  Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel