Pekanbaru, Riau – BNNK Pekanbaru melakukan Kegiatan Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni pada hari Senin s.d. Selasa (13 s.d. 14/5) yang lalu. Pelatihan kader anti Narkoba ini bertujuan untuk menolak (Imun) terhadap penyalahgunan Narkoba dan membentuk komitmen bersama memerangi dan memberantas Narkoba di Kota Pekanbaru. Pada kegiatan ini para peserta diberikan bekal pengetahuan tentang bahaya Narkoba, rehabilitasi dan pembentukan karakter untuk dapat menolak penyalahgunaan Narkoba.Acara yang diadakan oleh Seksi Pencegahan BNN Kota Pekanbarudiawali dengan pembukaan oleh Kepala Badan Narkotika yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Pekanbaru H. Situmeang. Pada sambutannya mengajak para peserta untuk peduli untuk mencegah dan memerangi peredaran gelap Narkoba baik di lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerja. Dalam sambutan tersebut beliau juga menyampaikan salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba adalah karena ketidaktahuan dan rasa tidak peduli dari masyarakat terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba.Sebanyak kurang lebih 92 orang menjadi peserta pelatihan kader anti Narkoba, yang diadakan di gedung serbaguna Dinas Pendidikan Provinsi Riau. 92 peserta ini merupakan Pegawai Negeri Sipil dari 23 Instansi Pemerintah yang ada di Kota Pekanbaru dengan masing-masing intansi diwakili oleh 4 orang peserta. Materi-materi yang diberikan berdasarkan dari berbagai tinjauan aspek, antara lain aspek kesehatan, hukum, psikologi, sosial dan agama. Hal ini juga merupakan tujuan utama dari bidang pencegahan BNN berdasarkan Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan Jakstranas P4GN, yang menjadi fokus utama di bidang pencegahan yaitu menjadikan para pekerja memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. (BNN Kota Pekanbaru)
Berita Utama
BNNK Pekanbaru Lakukan Pengkaderan Anti Narkoba di Instansi Pemerintah
Terkini
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
