Kiprah Toni, yang mulanya berprofesi sebagai penjual roti dan ingin mengubah nasib dengan cara menjadi bandar sabu akhirnya harus kandas dan berakhir di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN). Toni (47) diamankan bersama dua rekannya, karena kedapatan berbisnis Narkoba. Toni ditangkap di Hotel Holiday Inn, Semarang, pada 14 November 2013 dini hari. Saat penangkapan, Toni menerima sabu seberat 500 gram dari kurirnya bernama Chandra yang baru datang mengambil barang dari Jakarta. Petugas BNN menggelandang Toni, Chandra dan seorang teman Toni bernama Iwan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam menjalankan bisnis Narkoba, pada awal ia memesan barang dan menjual barang tanpa dibantu siapapun. Namun, dalam tiga bulan terakhir ini ia mempekerjakan Chandra. Kepada petugas, Chandra mengaku nekad menjadi kurir Narkoba karena ia sudah diberikan pinjaman uang sebesar Rp 10 juta dari Toni. Karena itulah, Chandra terpaksa menjadi kurir Narkoba meski pekerjaan yang ia lakukan ini melanggar hukum. Toni mengaku sudah seringkali mengedarkan barang haram jenis sabu di Semarang dan sekitarnya. Menurut pengakuannya, ia sudah empat tahun menjalankan bisnis Narkoba-nya. Namun pada tiga tahun pertama, sabu yang ia jual hanya kecil-kecilan (hanya beberapa gram). Baru dalam tahun ini, ia sudah empat kali melakukan transaksi Narkoba dalam jumlah yang lebih besar. Transaksi pertama yang ia jual seberat 500 gram, kedua 300 gram, 500 gram, dan terakhir 500 gram.Toni mengaku menjadi bandar berawal dari kecanduan sabu. Empat tahun lalu ia mencoba-coba sabu, dan akhirnya mengaku ketagihan hingga akhirnya nekad untuk berbisnis Narkoba, dan keuntungan yang ia peroleh untuk membeli sabu. Akhirnya, keluarga Toni berantakan, dan bisnis rotinya yang ia bangun pun terpuruk. Setelah bisnis roti hancur, ia mencoba judi bola, tapi tidak bertahan lama. Akhirnya Toni terjun ke bisnis Narkoba. Selama menjalankan bisnis Narkoba, proses transaksi selalu berjalan mulus, karena Toni selalu diberikan pelatihan khusus dari bandar besar untuk mengelabui petugas.Menurut bandar kecil asli Semarang ini, dirinya mengedarkan barang di Semarang namun ia tidak pernah tinggal di kota tersebut. Sudah beberapa waktu ini, Toni tinggal di kota Solo. Kepada masyarakat sekitar, ia selalu mengaku sebagai penjual roti.
Siaran Pers
PENJUAL ROTI JADI BANDAR NARKOBA
Terkini
-
MUSNAHKAN NARKOTIKA DI KP. BONCOS, BNN NYATAKAN PERANG TERBUKA TERHADAP NARKOBA 02 Jul 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN BULUTANGKIS PIALA KAPOLRI 2025 02 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- RAYAKAN IDUL ADHA 1446 H, BNN POTONG HEWAN KURBAN 10 Jun 2025