Kiprah Toni, yang mulanya berprofesi sebagai penjual roti dan ingin mengubah nasib dengan cara menjadi bandar sabu akhirnya harus kandas dan berakhir di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN). Toni (47) diamankan bersama dua rekannya, karena kedapatan berbisnis Narkoba. Toni ditangkap di Hotel Holiday Inn, Semarang, pada 14 November 2013 dini hari. Saat penangkapan, Toni menerima sabu seberat 500 gram dari kurirnya bernama Chandra yang baru datang mengambil barang dari Jakarta. Petugas BNN menggelandang Toni, Chandra dan seorang teman Toni bernama Iwan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam menjalankan bisnis Narkoba, pada awal ia memesan barang dan menjual barang tanpa dibantu siapapun. Namun, dalam tiga bulan terakhir ini ia mempekerjakan Chandra. Kepada petugas, Chandra mengaku nekad menjadi kurir Narkoba karena ia sudah diberikan pinjaman uang sebesar Rp 10 juta dari Toni. Karena itulah, Chandra terpaksa menjadi kurir Narkoba meski pekerjaan yang ia lakukan ini melanggar hukum. Toni mengaku sudah seringkali mengedarkan barang haram jenis sabu di Semarang dan sekitarnya. Menurut pengakuannya, ia sudah empat tahun menjalankan bisnis Narkoba-nya. Namun pada tiga tahun pertama, sabu yang ia jual hanya kecil-kecilan (hanya beberapa gram). Baru dalam tahun ini, ia sudah empat kali melakukan transaksi Narkoba dalam jumlah yang lebih besar. Transaksi pertama yang ia jual seberat 500 gram, kedua 300 gram, 500 gram, dan terakhir 500 gram.Toni mengaku menjadi bandar berawal dari kecanduan sabu. Empat tahun lalu ia mencoba-coba sabu, dan akhirnya mengaku ketagihan hingga akhirnya nekad untuk berbisnis Narkoba, dan keuntungan yang ia peroleh untuk membeli sabu. Akhirnya, keluarga Toni berantakan, dan bisnis rotinya yang ia bangun pun terpuruk. Setelah bisnis roti hancur, ia mencoba judi bola, tapi tidak bertahan lama. Akhirnya Toni terjun ke bisnis Narkoba. Selama menjalankan bisnis Narkoba, proses transaksi selalu berjalan mulus, karena Toni selalu diberikan pelatihan khusus dari bandar besar untuk mengelabui petugas.Menurut bandar kecil asli Semarang ini, dirinya mengedarkan barang di Semarang namun ia tidak pernah tinggal di kota tersebut. Sudah beberapa waktu ini, Toni tinggal di kota Solo. Kepada masyarakat sekitar, ia selalu mengaku sebagai penjual roti.
Siaran Pers
PENJUAL ROTI JADI BANDAR NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026 12 Sep 2026 -
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026 -
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- 1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026
