Kiprah Toni, yang mulanya berprofesi sebagai penjual roti dan ingin mengubah nasib dengan cara menjadi bandar sabu akhirnya harus kandas dan berakhir di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN). Toni (47) diamankan bersama dua rekannya, karena kedapatan berbisnis Narkoba. Toni ditangkap di Hotel Holiday Inn, Semarang, pada 14 November 2013 dini hari. Saat penangkapan, Toni menerima sabu seberat 500 gram dari kurirnya bernama Chandra yang baru datang mengambil barang dari Jakarta. Petugas BNN menggelandang Toni, Chandra dan seorang teman Toni bernama Iwan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam menjalankan bisnis Narkoba, pada awal ia memesan barang dan menjual barang tanpa dibantu siapapun. Namun, dalam tiga bulan terakhir ini ia mempekerjakan Chandra. Kepada petugas, Chandra mengaku nekad menjadi kurir Narkoba karena ia sudah diberikan pinjaman uang sebesar Rp 10 juta dari Toni. Karena itulah, Chandra terpaksa menjadi kurir Narkoba meski pekerjaan yang ia lakukan ini melanggar hukum. Toni mengaku sudah seringkali mengedarkan barang haram jenis sabu di Semarang dan sekitarnya. Menurut pengakuannya, ia sudah empat tahun menjalankan bisnis Narkoba-nya. Namun pada tiga tahun pertama, sabu yang ia jual hanya kecil-kecilan (hanya beberapa gram). Baru dalam tahun ini, ia sudah empat kali melakukan transaksi Narkoba dalam jumlah yang lebih besar. Transaksi pertama yang ia jual seberat 500 gram, kedua 300 gram, 500 gram, dan terakhir 500 gram.Toni mengaku menjadi bandar berawal dari kecanduan sabu. Empat tahun lalu ia mencoba-coba sabu, dan akhirnya mengaku ketagihan hingga akhirnya nekad untuk berbisnis Narkoba, dan keuntungan yang ia peroleh untuk membeli sabu. Akhirnya, keluarga Toni berantakan, dan bisnis rotinya yang ia bangun pun terpuruk. Setelah bisnis roti hancur, ia mencoba judi bola, tapi tidak bertahan lama. Akhirnya Toni terjun ke bisnis Narkoba. Selama menjalankan bisnis Narkoba, proses transaksi selalu berjalan mulus, karena Toni selalu diberikan pelatihan khusus dari bandar besar untuk mengelabui petugas.Menurut bandar kecil asli Semarang ini, dirinya mengedarkan barang di Semarang namun ia tidak pernah tinggal di kota tersebut. Sudah beberapa waktu ini, Toni tinggal di kota Solo. Kepada masyarakat sekitar, ia selalu mengaku sebagai penjual roti.
Siaran Pers
PENJUAL ROTI JADI BANDAR NARKOBA
Terkini
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Lima Orang Kelompok Ahli BNN RI 27 Nov 2023
-
PDEA Kunjungi RSJ Bangli dan Desa Wisata Penglipuran 26 Nov 2023
-
Direktorat Hukum BNN RI Menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 25 Nov 2023
-
BNN RI- UNODC Gelar Kegiatan Pelatihan Fasilitator Pilot Projek Modul Update “Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” 25 Nov 2023
-
Pertemuan Bilateral BNN RI – PDEA Kokohkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 25 Nov 2023
-
Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama 24 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kasus Narkotika Raffi Ahmad Kembali Diperkarakan 01 Nov 2023
- Kepala BNN RI Pimpin Pelepasan Purna Tugas Kepala BNNP Jawa Tengah dan Aceh 30 Okt 2023
- Museum Anti Narkotika Pertama di Indonesia 30 Okt 2023