Denpasar, Bali – Untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar melakukan sosialisasi dan advokasi tentang implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 pada hari Jumat (26/4) di Hotel Dewi Karya di Jalan Nangka. Kegiatan kali ini menyasar perusahaan swasta yang ada di lingkungan Kota Denpasar. Sebanyak 50 orang perwakilan dari beberapa perusahaan swasta seperti Adira Finance, Astra Motor, CV Kecak, Tiara Dewata dan Coca Cola mengikuti kegiatan ini dengan serius.Secara resmi, kegiatan ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama. Setelah itu, Bapak Purwadi SSTMK selaku Kepala BNN Kota Denpasar memaparkan visi dan misi BNN dan dilanjutkan dengan pemukulan gong. Kami ingin bersama masyarakat mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba khususnya di Kota Denpasar di tahun 2015. Peran serta masyarakat dibutuhkan untuk menyebarkan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, ungkapnya dalam kesempatan itu.Peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi implementasi Inpres no 12 tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ada beberapa materi yang disampaikan pada kegiatan ini seperti implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 yang disampaikan oleh penyuluh BNNK Denpasar Drs. I Dewa Gde Agung Wiradarma. Sedangkan, materi mengenai narkoba sebagai ancaman kehidupan bermasyarakat disampaikan oleh penyuluh BNNK Denpasar lainnya, Bapak Yusuf Pribadi. Selain itu, ada juga kesaksian dari mantan pecandu narkoba suntik, I Wayan Rane.Pada sesi tanya jawab, seorang peserta melontarkan pertanyaan yang menarik. Melihat visi dan misi yang telah dipaparkan di awal. Juga mengenai program Kota Denpasar bebas narkoba di tahun 2015, bagaimana cara yang akan dilakukan BNNK Denpasar untuk mewujudkannya? tanya Made Subrata, peserta dari Astra Motor.Kepala Seksi Pencegahan BNNK Denpasar, Ida Bagus Nyoman Sedana SH menyampaikan bahwa BNNK Denpasar memiliki beberapa langkah. Salah satunya adalah dengan melakukan penyuluhan seperti saat ini. Selain itu juga menyebarluaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat melalui media massa, semisal koran, televisi, radio. Kami juga melakukan penyuluhan melalui kegiatan destiminasi seni budaya yaitu pementasan kesenian tradisional seperti lawak dadong rerod dan wayang joblar, jelasnya.Dalam waktu dekat, BNNK Denpasar telah menjadwalkan lagi penyuluhan serupa di instansi pemerintah dan swasta. Diharapkan dengan kegiatan ini, penyebarluasan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dapat menyelamatkan generasi muda di Indonesia. (Humas BNNK Denpasar)
Berita Utama
BNNK Denpasar Melakukan Advokasi Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011
Terkini
-
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026
Populer
- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
