Jakarta – Senin (29/4), Pada tanggal 25 Februari 2013,Tim Penyidik BNN dan BNNP Jawa Tengah telah mengungkap jaringan sindikat peredaran Narkoba di wilayah Jawa Tengah dengan menangkap beberapa Bandar dan anggota jaringan yang melibatkan oknum anggota Polri Iptu H, anggota Denma, Polda Jawa Tengah.Tim BNN kemudian mengembangkan pengungkapan jaringan tersebut dengan menyelidiki dan mengidentifikasi para pengedar yang bersentuhan langsung dengan konsumen. Salah satu pengedar yang berhasil di identifikasi adalah RS als MM.Pada tanggal 29 April 2013, pukul 01.00 WIB, Tim BNN melakukan surveillance terhadap RS als MM yang diduga sedang mengantar barang pesanan ke Hotel Ciputra, Simpang Lima, Semarang. RS als MM menuju kamar 1003 dan tidak lama kemudian keluar dari kamar. Saat itulah, Tim BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan. RS als MM adalah anggota Polisi Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah, berpangkat brigadir.Berdasarkan keterangan RS als MM, diketahui bahwa ia mengirimkan sabu kepada seseorang di kamar 1003 Hotel Ciputra, Simpang Lima, Semarang. Petugas BNN kemudian menggeledah kamar tersebut, dan berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pembeli Narkotika jenis sabu dari tangan RS als MA, yang kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan adalah anggota TNI AL berinisial ASB, berpangkat Kolonel TNI AL, jabatan sehari-hari Dan Lanal. Saat petugas BNN masuk ke kamar 1003, ASB sedang mengonsumsi sabu.Dari penggeledahan di kamar hotel tersebut, petugas berhasil menemukan 2 kantong plastik berisi Narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram, beberapa pipet (alat penyedot), 2 (dua) buah bong, 7 (tujuh) korek api gas, 1 (satu) lembar alumunium foil, 2 (dua) botol kosmetik yang digunakan untuk membakar sabu dan beberapa peralatan lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.Tim BNN kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah kost RS als MM, di lokasi ditemukan barang bukti berupa : 8 (delapan) butir ekstasi (merk butterfly), 1 (satu) paket kecil sabu seberat 0,3 gram, dan peralatan bong. Dari penggeledahan tersebut, petugas juga mengamankan seorang wanita yang merupakan kekasih tersangka RS als MM.Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan tes urine terhadap ASB hasilnya positif mengonsumsi sabu (Methamphetamine). Saat ini ASB masih menjalani pemeriksaan dan akan dilanjutkan dengan assesment oleh Tim Ahli BNN. Untuk penanganan selanjutnya, terhadap ASB perkaranya akan dilimpahkan penyidikannya ke Puspomal dan untuk anggota Polri akan dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah. Sedangkan untuk tersangka lainnya akan disidik oleh BNN. Pada kesempatan ini, BNN mengingatkan kepada semua pihak, termasuk semua instansi Pemerintah maupun swasta agar melakukan upaya-upaya untuk mencegah dini dan mendeteksi dini, agar anggota atau stafnya tidak mengonsumsi Narkoba. Salah satu upaya yang sederhana adalah dengan melakukan tes urine kepada seluruh jajarannya.Perlu diingatkan bahwa Narkoba dapat menyasar siapa saja dan instansi mana saja. Tidak ada suatu instansi yang dapat menyatakan bahwa instansinya bersih dari Narkoba, apabila belum pernah melakukan tes urine.Oleh sebab itu, marilah kita semua bersama-sama bergandengan tangan untuk memerangi Narkoba dan mencegah peredaran Narkoba khususnya di lingkungan masing-masing.HUMAS BNN
Siaran Pers
JERAT NARKOBA TAK PANDANG BULU
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026
