Jakarta – Senin (29/4), Pada tanggal 25 Februari 2013,Tim Penyidik BNN dan BNNP Jawa Tengah telah mengungkap jaringan sindikat peredaran Narkoba di wilayah Jawa Tengah dengan menangkap beberapa Bandar dan anggota jaringan yang melibatkan oknum anggota Polri Iptu H, anggota Denma, Polda Jawa Tengah.Tim BNN kemudian mengembangkan pengungkapan jaringan tersebut dengan menyelidiki dan mengidentifikasi para pengedar yang bersentuhan langsung dengan konsumen. Salah satu pengedar yang berhasil di identifikasi adalah RS als MM.Pada tanggal 29 April 2013, pukul 01.00 WIB, Tim BNN melakukan surveillance terhadap RS als MM yang diduga sedang mengantar barang pesanan ke Hotel Ciputra, Simpang Lima, Semarang. RS als MM menuju kamar 1003 dan tidak lama kemudian keluar dari kamar. Saat itulah, Tim BNN melakukan penangkapan dan penggeledahan. RS als MM adalah anggota Polisi Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah, berpangkat brigadir.Berdasarkan keterangan RS als MM, diketahui bahwa ia mengirimkan sabu kepada seseorang di kamar 1003 Hotel Ciputra, Simpang Lima, Semarang. Petugas BNN kemudian menggeledah kamar tersebut, dan berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pembeli Narkotika jenis sabu dari tangan RS als MA, yang kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan adalah anggota TNI AL berinisial ASB, berpangkat Kolonel TNI AL, jabatan sehari-hari Dan Lanal. Saat petugas BNN masuk ke kamar 1003, ASB sedang mengonsumsi sabu.Dari penggeledahan di kamar hotel tersebut, petugas berhasil menemukan 2 kantong plastik berisi Narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram, beberapa pipet (alat penyedot), 2 (dua) buah bong, 7 (tujuh) korek api gas, 1 (satu) lembar alumunium foil, 2 (dua) botol kosmetik yang digunakan untuk membakar sabu dan beberapa peralatan lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.Tim BNN kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah kost RS als MM, di lokasi ditemukan barang bukti berupa : 8 (delapan) butir ekstasi (merk butterfly), 1 (satu) paket kecil sabu seberat 0,3 gram, dan peralatan bong. Dari penggeledahan tersebut, petugas juga mengamankan seorang wanita yang merupakan kekasih tersangka RS als MM.Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan tes urine terhadap ASB hasilnya positif mengonsumsi sabu (Methamphetamine). Saat ini ASB masih menjalani pemeriksaan dan akan dilanjutkan dengan assesment oleh Tim Ahli BNN. Untuk penanganan selanjutnya, terhadap ASB perkaranya akan dilimpahkan penyidikannya ke Puspomal dan untuk anggota Polri akan dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah. Sedangkan untuk tersangka lainnya akan disidik oleh BNN. Pada kesempatan ini, BNN mengingatkan kepada semua pihak, termasuk semua instansi Pemerintah maupun swasta agar melakukan upaya-upaya untuk mencegah dini dan mendeteksi dini, agar anggota atau stafnya tidak mengonsumsi Narkoba. Salah satu upaya yang sederhana adalah dengan melakukan tes urine kepada seluruh jajarannya.Perlu diingatkan bahwa Narkoba dapat menyasar siapa saja dan instansi mana saja. Tidak ada suatu instansi yang dapat menyatakan bahwa instansinya bersih dari Narkoba, apabila belum pernah melakukan tes urine.Oleh sebab itu, marilah kita semua bersama-sama bergandengan tangan untuk memerangi Narkoba dan mencegah peredaran Narkoba khususnya di lingkungan masing-masing.HUMAS BNN
Siaran Pers
JERAT NARKOBA TAK PANDANG BULU
Terkini
-
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026
Populer
- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
