BNN Kabupaten Cianjur menjadi narasumber pada kegiatan SEMINAR bagi Siswa/i SMK Negeri 1 Takokak pada 02 Desember 2015 di Aula SMK Negeri 1 Takokak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 350 peserta. Acara ini juga dihadiri oleh narasumber dari Kapolsek Takokak, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.Pada kegiatan ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur memberikan materi tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pendidikan yang disampaikan oleh Plt. Kasi Rehabilitasi,Imam Maulana, SKMpadaRabu, (02/12). Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut, banyak pertanyaan beragam yang diajukan oleh mereka terkait dengan materi yang disampaikan, terutama mengenai ciri-ciri pemakai Narkoba yang secara kasat mata bisa terlihat, bagaimana cara peredara narkoba di lingkungan sekolah.Kami sangat mengapresiasikan kepada para Sekolah/Lembaga Pendidikan yang ikut turut aktif dalam kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan mau berkomitmen untuk menciptakan Lingkungan Pendidikan bersih Narkoba, tutur Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat,Asep Husen,SH ,M.Si.Jenis-jenis Narkotika ini dapat menimbulkan ketergantungan yang berbahaya jika digunakan dengan tidak tepat. Pengguna Narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat. Memerangi narkoba adalah tanggung jawab bersama semua komponen masyarakat, para Akademisi, Profesional Pendidikan dan Kesehatan diharapkan dapat memberi peran yang lebih dalam memberikan edukasi karena dianggap memiliki pengetahuan yang lebih, khususnya mengenai narkoba terkini.Turut hadir sebagai narasumber dalam Seminar ini dariDinas Kesehatan Kabupaten Cianjur(IbuCicih) dengan Materi tentang Penularan HIV-AIDS dan Perilaku Beresiko pada Usia Muda, danKapolsek Takokak(Ajun Komisaris Polisi A. Rivai) dengan Materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Utama
BNNK Cianjur hadir disekolah
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026
