Skip to main content
Siaran Pers

INTERNATIONAL CONFERENCE : ASEAN WORK PLAN ON SECURING ASEAN COMMUNITY AGAINST ILLICIT DRUGS 2016 – 2025

Oleh 02 Des 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sejumlah negara ASEAN mengadakan pertemuan guna merumuskan Rencana Kerja ASEAN Tahun 2016 – 2025 di bidang pemberantasan peredaran gelap Narkotika, rehabilitasi, dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika, di Hotel Inaya, Nusa Dua, Bali, Rabu s.d. Kamis (2 s.d. 3 Desember 2015).ASEAN Work Plan on Combating Illicit Drug Production, Trafficking, and Useyang menjadi acuan kerja negara-negara ASEAN dalam penanganan Narkotika pada tahun 2009 – 2015 yang diadopsi dalam mendukung visi ASEAN Bebas Narkoba Tahun 2015, akan segera berakhir masa berlakunya, sehingga perlu disusun kerangka kerja ASEAN yang baru dan sesuai dengan kondisi negara ASEAN saat ini yang tengah menghadapi tantangan peredaran gelap Narkotika yang lebih masif pasca memasuki ASEANCommunitypada awal Januari 2015.Oleh karena itu, sejumlah negara kawasan ASEAN kembali berkumpul untuk merumuskan sebuahDraftRencana Kerja ASEAN Tahun 2016 – 2025 di bidangDrug Trafficking,Rehabilitation, danPrevention. Draft ini nantinya akan digunakan sebagai pedoman negara-negara ASEAN dalam melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Dengan tersusunnyadraftASEANWork Plan On Securing Asean Community Against Illicit Drugs2016 – 2025, maka negara-negara di ASEAN akan melakukan harmonisasi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, dan Rehabilitasi Narkotika.Pertemuan yang direncanakan berlangsung selama dua hari, Rabu s.d. Kamis, 2 s.d 3 Desember 2015, di pulau Bali ini dihadiri oleh Perwakilan Badan Narkotika di negara–negara anggota ASEAN, ASEAN Sekretariat, Perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, dan Polda Bali.Sebagaimana diketahui bahwa saat ini ASEAN memasuki fase ASEANCommunitydimulai pada tanggal 31 Desember 2015.Pada masa ini dipastikan perdagangan dan peredaran Narkotika yang menjadi ancaman terbesar bagi negara-negara di dunia akan lebih menggila dari biasanya. Diperlukan kebijakan dan strategi jitu guna menghadapi kejahatan luar biasa yang bersifat lintas negara tersebut. ASEAN merupakan kawasan yang memiliki frekuensi kejahatan Narkotika yang cukup tinggi hingga lebih dikenal sebagai kawasan industri Narkotika, memiliki tekad dalam menangani permasalahan Narkotika melalui berbagai pertemuan yang digagas sejak tahun 1972. Dari pertemuan-pertemuan tersebut dibentuk beberapa komite, salah satunyaASEAN Senior Official on Drug Matters(ASOD) yang fokus dalam menangani permasalahan peredaran gelap Narkotika. Berbagai upaya dan tindakan telah diambil dalam menangani permasalahan Narkotika, seperti pendidikan dan pelatihan di bidang obat-obatan, rehabilitasi, pertukaran data dan informasi di bidang penegakan hukum dan tren perdagangan Narkotika, modus operandi, serta penelitian, termasuk program pengembangan alternative dari penanaman tumbuhan illegal.

Baca juga:  Pemusnahan Barang Bukti 3.103 Butir & 9,2 Gram Ekstasi dan 278,9 Gram Shabu

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel