Aceh, Sabtu (5/12) – Menjelang penghujung akhir tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali temukan 5 Ha ladang ganja siap panen di Kp. Pulo, Desa Lamteuba, Kec. Sieulimeum, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam. Penemuan ladang ganja yang ketujuh kalinya di tahun 2015 ini merupakan hasil kerjasama antara BNN dengan Kodim 0101/BS, Satuan Brimob Polda Banda Aceh, dan Polres Aceh Besar.Ladang Ganja Seluas 5 Ha yang terletak di Kp. Pulo, Desa Lamteuba, Kec. Sieulimeum, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam ini ditempuh selama ± 2 jam dari kota Banda Aceh dengan menggunakan kendaraan bermotor. Tak berhenti sampai disitu, untuk menuju titik ladang ganja tersebut diperlukan pendakian selama ± 3 jam. Medan yang cukup berat ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap dilanda hujan, membuat petugas gabungan kesulitan dalam melakukan pendakian.Namun, hal ini tidak menyurutkan niat untuk meluluhlantahkan tanaman berbahaya yang berpotensi merusak generasi bangsa. Petugas yang sudah berada di lokasi lading sejak tiga hari lalu, dengan gigih mencabuti tanaman ganja siap panen setinggi 2 meter tersebut untuk selanjutnya dikeringkan dan dimusnahkan dengan cara di bakar.Drs. Ghiri Prawijaya, M. Th., Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, mengatakan bahwa hal yang terpenting dalam pemusnahan ladang ganja ini adalah pesan kepada masyarakat bahwa ganja adalah tanaman illegal yang berbahaya dan dapat dikenakans anksi hokum bagi siapa saja yang mencoba menanam dan mengedarkannya.Tak dapat dipungkiri, berladang ganja masih menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian besar petani di Aceh. Namun, meskipun demikian hingga saat ini BNN tetap gencar melakukan sosialisasi dan pemberdayaan para petani ganja tersebut agar beralih menanam tanaman lain yang juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti palawija, jabon, dan kacang-kacangan.Terkait dengan penemuan ladang ganja ini, BNN bekerjasama dengan pihak terkait akan terus melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut hingga tidak ada lagi ganja di kota Serambi Mekah ini. Pengejaran dan penindakan terhadap siapa saja yang menanam, memproduksi, danmengedarkan ganja juga akan terus dilakukan sebaga upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Indonesia.Selain itu, BNN juga akan meningkatkan kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial untuk melakukan pengawasan terhadap daerah sebaran ladang ganja melalui satelit, sehingga memudahkan proses penemuan lading untuk dapat segera dimusnahkan.B/PR-149/XII/2015/HUMAS
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
