Aceh, Sabtu (5/12) – Menjelang penghujung akhir tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali temukan 5 Ha ladang ganja siap panen di Kp. Pulo, Desa Lamteuba, Kec. Sieulimeum, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam. Penemuan ladang ganja yang ketujuh kalinya di tahun 2015 ini merupakan hasil kerjasama antara BNN dengan Kodim 0101/BS, Satuan Brimob Polda Banda Aceh, dan Polres Aceh Besar.Ladang Ganja Seluas 5 Ha yang terletak di Kp. Pulo, Desa Lamteuba, Kec. Sieulimeum, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam ini ditempuh selama ± 2 jam dari kota Banda Aceh dengan menggunakan kendaraan bermotor. Tak berhenti sampai disitu, untuk menuju titik ladang ganja tersebut diperlukan pendakian selama ± 3 jam. Medan yang cukup berat ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap dilanda hujan, membuat petugas gabungan kesulitan dalam melakukan pendakian.Namun, hal ini tidak menyurutkan niat untuk meluluhlantahkan tanaman berbahaya yang berpotensi merusak generasi bangsa. Petugas yang sudah berada di lokasi lading sejak tiga hari lalu, dengan gigih mencabuti tanaman ganja siap panen setinggi 2 meter tersebut untuk selanjutnya dikeringkan dan dimusnahkan dengan cara di bakar.Drs. Ghiri Prawijaya, M. Th., Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, mengatakan bahwa hal yang terpenting dalam pemusnahan ladang ganja ini adalah pesan kepada masyarakat bahwa ganja adalah tanaman illegal yang berbahaya dan dapat dikenakans anksi hokum bagi siapa saja yang mencoba menanam dan mengedarkannya.Tak dapat dipungkiri, berladang ganja masih menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian besar petani di Aceh. Namun, meskipun demikian hingga saat ini BNN tetap gencar melakukan sosialisasi dan pemberdayaan para petani ganja tersebut agar beralih menanam tanaman lain yang juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti palawija, jabon, dan kacang-kacangan.Terkait dengan penemuan ladang ganja ini, BNN bekerjasama dengan pihak terkait akan terus melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut hingga tidak ada lagi ganja di kota Serambi Mekah ini. Pengejaran dan penindakan terhadap siapa saja yang menanam, memproduksi, danmengedarkan ganja juga akan terus dilakukan sebaga upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Indonesia.Selain itu, BNN juga akan meningkatkan kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial untuk melakukan pengawasan terhadap daerah sebaran ladang ganja melalui satelit, sehingga memudahkan proses penemuan lading untuk dapat segera dimusnahkan.B/PR-149/XII/2015/HUMAS
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024