Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-2 di tahun 2023. Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah 1,1 ton yang terdiri dari sabu seberat 356,622 kilogram, dan ganja seberat 757,763 kilogram.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang.
Berikut kronologi singkat yang diuraikan dalam empat LKN, yaitu :
1. LKN/0001
Berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan, petugas BNN RI melakukan penyelidikan di daerah Medan, dan melakukan surveillance terhadap sebuah mobil pick up yang diduga kuat mengangkut ganja. Pada tanggal 18 Februari 2023, petugas berhasil mengamankan kendaraan tersebut beserta tiga tersangka berinisial AS, NF, dan SP beserta barang bukti 27 buah karung berisi 733 bungkus ganja seberat brutto 758,49 kilogram di depan SPBU Besitang JL Medan – Banda Aceh, Kabupaten Langkat Provinsi, Sumatera Utara. Setelah dilakukan pengembangan kasus pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka lainnya yaitu MUH di Jalan Medan – Banda Aceh, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
2. LKN/0002
Pada tanggal 23 Februari 2023, petugas BNN RI dan Bea Cukai bekerjasama untuk melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang dicurigai membawa narkotika. Melalui Operasi bersandi PRG (Patroli Rasta Gabungan),tim gabungan kemudian melakukan patroli dengan menggunakan kapal BC 30004 milik Bea Cukai di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan. Pada titik koordinat -8 44.7891′, 105 43.4519′ di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan, tim gabungan menemukan kapal yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Selanjutnya, tim gabungan menarik kapal tersebut ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledehan.Tim gabungan menemukan sebuah ruangan mencurigakan yaitu di bawah tangki diesel/solar di sebelah kiri kamar mesin. Setelah dilakukan pembongkaran terhadap ruangan tersebut, Tim gabungan menemukan 309 kantong berisi sabu, seberat 319,53 kilogram. Dari jaringan ini, petugas mengamankan delapan ABK warga negara Iran berinisial ARZ, AWS,AAB,UD,AN,SS,WMP,dan WBK.
3. LKN/ 0003
Petugas BNN RI mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Dumai. Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 25 Februari 2023, petugas mengamankan tersangka CIM di daerah Sungai Sembilan Kota Dumai, Provinsi Riau. Dari tersangka CIM petugas menyita sabu seberat 37,42 kilogram. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan kasus dengan mengamankan dua tersangka lainnya yaitu TIM dan HER di Dumai.
4. LKN/0004
Berawal dari informasi petugas Regulated Agent Ardhya Bumi Persada di Tangerang terkait temuan paket sepatu berisi narkotika jenis sabu seberat 22 gram, tim BNN RI melakukan koordinasi dengan petugas tersebut. Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, petugas BNN RI berhasil menyelamatkan lebih dari 1 juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Biro Humas dan Protokol BNN RI