Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Hukum dan Kerjasama

BNN RI Gelar Asistensi Penguatan Kerja Sama Di Jawa Tengah

Oleh 15 Des 2023Desember 16th, 2023Tidak ada komentar
Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Kerja Sama Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama melakukan asistensi kerja sama antara BNN dengan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, di Hotel Ciputra Semarang, pada Jumat (15/12).

Kegiatan asistensi yang dibuka oleh Kabag Umum BNN Provinsi Jawa Tengah, Drs. Teguh Budi Santoso, M.M., mewakili Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kesbangpol Prov. Jawa Tengah, Bappeda Jawa Tengah, BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari Universitas Diponogoro sebagai mitra kerja BNN Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Drs. Teguh Budi Santoso, M.M. mengatakan bahwa asistensi ini dilakukan guna menyatukan persepsi antara BNN dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan kerja sama di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaan Gelap Narkotika (P4GN).

Melalui asistensi ini diharapkan dapat mewujudkan sinergitas pelaksanaan program P4GN yang komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR).

Baca juga:  Inspektur Utama Pimpin Taklimat Awal Audit Di Satker Pusat BNN RI

“Jajaran BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah saat ini sudah menyepakati 299 kerja sama, baik dalam bentuk MoU maupun PKS, yang dijalin dengan instansi pemerintah, swasta, maupun di lingkungan pendidikan”, ujar Kabag Umum BNN Provinsi Jawa Tengah.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa MoU yang dilakukan BNN Provinsi Jawa Tengah menyasar ke beberapa perguruan tinggi dalam rangka mewujudkan Kampus BERSINAR.

Permasalahan Narkotika bersifat global dan merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime), dimana akibat yang ditimbulkan sangat besar, baik pada sisi kesehatan sosial, ekonomi, budaya, dan keamanan sehingga penanganannya juga harus dilakukan secara global dengan mengedepankan prinsip-prinsip _Common And Shared Responsibility_.

Apabila tidak ada upaya yang serius dari semua pihak, maka hal ini dapat mengakibatkan hilangnya suatu generasi bangsa (_Lost Generation_) di masa mendatang.

Mengakhiri sambutannya, Kabag Umum BNNP Jawa Tengah menekankan bahwa tanpa kerja sama dari seluruh komponen bangsa upaya yang dilakukan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak akan berhasil dengan baik.

Baca juga:  “BNN AJAK KEMENTERIAN LAIN KUNJUNGI BALAI BESAR REHABILITASI LIDO”

“Untuk itu marilah kita tingkatkan kebersamaan dalam perjuangan melawan narkotika melalui upaya P4GN”, pungkas Kabag Umum BNN Provinsi Jawa Tengah.

#warondrugs

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel