BNN kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu pada Selasa 10/03/2015 jam 10.00 WIB di Garbage Plants Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta. Total sabu yang dimusnahkan sejumlah 94.072,3 gram sabu.Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Dedy Fauzi mengungkapkan sabu yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda yang diungkap beberapa waktu lalu. Kasus pertama yang telah terungkap oleh BNN adalah jaringan narkotika yang mencoba mengedarkan 78.106,6 gram sabu. Dari kasus ini BNN menangkap lima orang laki-laki, mereka berinisial DL (37) warga Langsa Baro-Aceh Timur, HD (38) warga Darul Aman-Aceh Timur, HS (36) warga Bukit Mata Lhok Asahan-Aceh Timur, US (43) dan SB (37) warga kec. Julok-Aceh.BNN berhasil meringkus lima orang tersangka jaringan sindikat narkoba internasional di kawasan Desa Alue Bu, kecamatan Pereulak Barat, kabupaten Aceh Timur, Minggu (15/2) sekitar pukul 06.30 WIB. Selain narkoba, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp. 49 juta berserta tiga pistol, satu senpi jenis M-16, sejumlah peluru, dan magazine yang disembunyikan di bawah kolong torrent, ungkap Deputi pemberantasan BNN.Kelima tersangka merupakan jaringan sidikat narkoba internasional. Untuk menyamarkan hasil penjualan barang haram, tersangka memutarkan uang menjadi aset mereka, Pungkas Kabag Humas Slamet Pribadi.Selain meringkus jaringannya, BNN juga telah menyita asset milik tersangka diantaranya empat unit mobil mewah, tiga kendaraan alat berat, serta kebun karet seluas 323 Ha dan 312 ladang kebun. Diduga kuat asset milik tersangka merupakan hasil dari pencucian uang dari hasil bisnis sabu yang mereka lakukan. Kelima tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.Sementara itu, kasus kedua yang berhasil diungkap BNN adalah seorang ibu yang menjadi kurir 16.043,2 gram sabu yang disembunyikan di dalam baby stroller (kereta dorong bayi). Dari kasus ini BNN mengamankan seorang kurir wanita berinisial F (35) warga kelurahan Ngedukelu kecamatan Bajawa, Nusa Tenggara Timur. Narkotika jenis sabu tersebut dimasukan kedalam 15 dari 17 stroller, lalu dibawa dengan mobil pick up. Kepada petugas F mengaku haya diperintah seseorang untuk mengambil paket stroller asal cina tersebut.Standar ketentuan yang berlaku, semua barang bukti hasil sitaan harus dimusnahkan paling lambat tujuh hari setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat. Acara pemusnahan ini merupakan ke lima kalinya yang dilakukan BNN di tahun 2015. Dalam tiga bulan BNN berhasil memusnahkan 2.541,8 kg ganja, 973,6 kg sabu dan 1.490 butir pil ekstasi. (Ben/Mank)
Berita Utama
BNN Musnahkan Sabu Dari Dua Jaringan
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024