Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-11 kalinya di tahun ini. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini antara lain shabu seberat 114,74 Kg, ekstasi sebanyak 59.895 butir dan AMB FUBINACA seberat 494,6 gram. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari lima kasus berbeda antara lain : 1. Kasus 31,45 Kg Shabu di Rokan Hilir, Prov. RiauPada tanggal 4 Agustus 2018, BNN mengamankan empat tersangka yaitu JM, S, RS dan DP yang sedang membawa shabu sebanyak 30 bungkus seberat 31,45 Kg dari Malaysia. Keempatnya ditangkap di Jalan Lintas Riau Sumatera Utara, Desa Bangko Bakti, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. 2. Kasus 30 ribu butir ekstasi di Dumai, Prov. RiauBNN mengamankan empat tersangka yaitu AA, KA, TD, dan Z di daerah Jalan Parit Tugu, Dumai, Provinsi Riau pada 18 Agustus 2018. Barang bukti yang disita dari para tersangka adalah ekstasi sebanyak 30 ribu butir. Dari keterangan pelaku, ekstasi tersebut akan diserahkan kepada tersangka lainnya. Setelah dilakukan controlled delivery petugas mengamankan GH di parkiran sebuah hotel di daerah Pekanbaru. 3. Kasus Shabu 10 Kg di KalbarSetelah melakukan penyelidikan di kawasan Entikong, Kalimantan Barat, terkait dugaan peredaran narkoba, petugas BNN akhirnya berhasil meringkus dua tersangka yaitu Y dan B, pada 19 Agustus 2018 di jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap tersangka lainnya berinisial G di rumahnya di daerah Pontianak, Kalbar dengan barang bukti shabu seberat 10,11 kg. 4. Kasus Shabu 73,5 Kg di AcehTim gabungan yang terdiri dari BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan empat tersangka berinisial IA, AR, JS, dan AM yang sedang membawa shabu seberat 73,5 kg dan 30 ribu butir pil ekstasi dengan menggunakan kapal motor Reni 2 di Perairan Aceh Timur, Aceh Tamiang, Prov. Aceh pada 19 Agustus 2018. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang tersangka masing-masing atas nama IB Als Hongkong (anggota DPRD Kab. Langkat) sebagai pemilik barang, I Als Jampok sebagai kurir darat dan RN Als Naldi sebagai pemilik kapal dan koordinator ABK. Selain itu juga tersangka lainnya yang diamankan adalah F dan S. 5. Kasus Kiriman dari Tiongkok berisi AMB FUBINACABerawal dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru pada 3 Agustus 2017 terhadap sebuah paket kiriman dari Tiongkok yang dialamatkan ke sebuah alamat di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, diketahui paket tersebut berisi narkotika golongan I jenis AMB FUBINACA seberat 499,6 gram. Setelah dilakukan upaya controlled delivery tapi tidak membuahkan hasil sehingga barang tersebut dinyatakan sebagai barang lost and found. Dari pemusnahan seluruh barang bukti dari lima kasus di atas, BNN menyelamatkan lebih dari 634 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Siaran Pers
BNN Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional
Terkini
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
- TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025