Maraknya peredaran dan pengendalian bisnis narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) memaksa Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Dra. Sri Puguh Budi Utami, M.Si., membuka diri untuk mengatasi hal tersebut.Pada kesempatan Forum Diskusi Trending Topik di Kalangan Jurnalis dengan tema “Penanganan Permasalahan P4GN di Lapas dan Rutan” yang diselenggarakan oleh Deputi Pencegahan BNN di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (26/9), Sri Puguh Budi Utami mengakui bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam menangani permasalahan Narkoba yang terjadi di dalam Lapas maupun Rutan. Menurutnya, dari 249.000 narapidana yang mendekam di Lapas dan Rutan, sebanyak 111.000 orang merupakan narapidana dengan kasus Narkoba, dengan perbandingan 66.000 merupakan bandar/pengedar dan 44.000 merupakan penyalahguna Narkoba.Keadaan tersebut diperburuk dengan minimnya petugas yang hanya berjumlah 44.000 orang.Namun hal tersebut tidak membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyerah dengan keadaan. Sri Puguh Utami dan jajarannya membuka diri untuk memperbaiki citra Lapas dan Rutan dari paradigma “sarang Narkoba”. Ia menyambut baik kerja sama yang ditawarkan oleh BNN, baik dalam hal rehabilitasi penyalahguna Narkoba yang berada di Lapas dan Rutan, pengawasan Lapas dan Rutan, dukungan alat deteksi (x-ray) untuk para pengunjung, membantu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan BNN, hingga komitmen petugas untuk tidak membawa alat komunikasi dalam bentuk apapun saat tengah bertugas.Di forum yang sama Kepala BNN drs Heru Winarko mengatakan bahwa P4GN atau Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran GelapNarkoba tidak bisa ditunda. Masalah narkoba Harus menjadi perhatian karena pada Tahun 2035, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Jangan sampai menjadi beban bila terkena narkoba, ungkap Heru.Sinergitas yang sudah berlangsung sejak ditandatanganinya nota kesepahaman antara BNN dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada Agustus lalu diharapkan secara signifikan dapat mengatasi permasalahan Narkoba yang terjadi di dalam Lapas dan Rutan saat ini. Sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Lapas dan Rutan dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. #stopnarkobaHUMAS BNN
Berita Utama
RUTAN DAN LAPAS BERBENAH DARI SARANG NARKOBA
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023