JAKARTA – RABU (18/9), badan narkotika nasional (bnn) memusnahkan barang bukti narkotika UNTUK YANG KE-23 KALINYA SEPANJANG TAHUN 2013. dari 1.448,2 gram sabu yang disita oleh bnn, sebanyak 1.427,7 gram dimusnahkan dan 20,5 gram sabu disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.narkotika jenis sabu yang disita oleh bnn ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus yang berbeda, yaitu : I. LAPORAN KASUS NARKOTIKA NOMOR : LKN/125-intd/VIIi/2013/BNNPengungkapan kasus ini berawal dari adanya sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dengan pengirim berinisial v yang beralamat di Jl. Komyos Sud No. 12 B, Pontianak dan ditujukan kepada HE di Perumahan Sukolilo Dian Regency Makmur, Surabaya. Petugas BNN kemudian melakukan controlled delivery dan mengamankan penerima paket tersebut, yaitu SS beserta rekannya LW dengan barang bukti berupa paket yang berisi toples KACA dan didalam toples tersebut terdapat 5 (lima) buah plastik berisi 472,2 gram sabu kristal.II. LAPORAN KASUS NARKOTIKA NOMOR : LKN/126 & 127-INTD/VIII/2013/BNNBNN bekerjasama dengan bea dan cukai bandara Soekarno Hatta menggagalkan UPAYA PENYELUNDUPAN 976 GRAM SABU YANG DISEMBUNYIKAN DIDALAM lapisan bawah sandal dan DILAKUKAN OLEH 2 (dua) orang pria berkewarganegaraan india. tersangka berinisial RVK dan BSK ditangkap di terminal kedatangan 2d bandara internasional soekarno hatta, tangerang, banten, di hari yang berbeda. rvk diamankan pada tanggal 30 agustus 2013 dengan barang bukti 478 gram sabu, sedangkan bsk diamankan pada tanggal 1 september 2013 dengan barang bukti 498 gram sabu. keduanya datang dari india menggunakan singapore airlines menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan sabu didalam lapisan bawah sandal. mereka mengaku diperintah oleh seseorang yang berada di india.Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman MAKSIMAL pidana mati ATAU pidana penjara seumur hidup.
Siaran Pers
BNN MUSNAHKAN 1,4 KG SABU KRISTAL
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026
