Kerja sama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan berbagai komponen bangsa, termasuk dengan organisasi partai politik. Selasa, 3 April 2018 BNN melangsungkan penandatanganan nota kesepahaman dengan organisasi politik Partai Golongan Karya atau yang biasa dikenal dengan Partai Golkar di Gedung Bidakara, Jakarta. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala BNN Drs. Heru Winarko, SH. dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Ir. Airlangga Hartarto, MBA. , MMT..Lima poin yang menjadi ruang lingkup dalam kerja sama yaitu, penyebarluasan informasi tentang P4GN melalui sarana dan prasarana milik partai Golkar dalam pelaksanaan kegiatan P4GN, pembentukan relawan anti Narkoba, pembinaan dan peningkatan peran serta partai Golkar sebagai penggiat anti Narkoba, pelaksanaan rehabilitasi berkelanjutan sesuai dengan kesepakatan, dan pelaksanaan tes/uji Narkoba.Kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas antara BNN dan partai Golkar dalam menanggapi ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan anggota dewan. Kesepakatan kerja sama tersebut juga sejalan dengan program kerja bidang hukum Partai Golkar untuk melakukan upaya pencegahan Narkoba kepada seluruh anggota pengurus DPP, Fraksi, dan anggota DPD Partai Golkar Seluruh Indonesia. Dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman diharapkan mampu mendorong dan memperkuat kebulatan tekad serta komitmen bersama guna meningkatkan peran serta partai Golkar dalam upaya P4GN. Melalui langkah ini BNN berharap dapat mendukung kinerja lembaga legislatif dengan melakukan kerja sama dan pengawasan kepada para anggota dewan, khususnya partai Golkar.
Siaran Pers
Golkar Bangun Komitmen Bebas Narkoba
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023
USAI RESMI MENYANDANG GELAR TIGA BINTANG, HERU WINARKO LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KALBAR
UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA JARINGAN INTERNASIONAL MALAYSIA - INDONESIA SATUAN TUGAS OPERASI GABUNGAN (SATGAS OPS GABUNGAN) BNN RI - BNNP SUMUT - BNNP ACEH - POLDA SUMUT - POLDA ACEH - POLRESTABES MEDAN - POLRES LANGKAT DAN KANWIL BEA CUKAI SUMUT