Transportasi merupakan salah satu sektor yang kerap bersinggungan dengan permasalahan narkotika. Tak dapat dipungkiri bahwa jaringan sindikat narkotika tidak hanya memanfaatkan moda dan jalur transportasi untuk menyelundupkan narkotika, tetapi juga mengincar para pengemudi moda transportasi agar terjerat dalam candu narkotika yang pada akhirnya dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jasa transportasi.Sebagai upaya dalam membentengi negara dari penyelundupan narkotika dan menciptakan transportasi yang aman dari penyalahgunaan narkotika, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Perhubungan yang notabenenya merupakan leading sector dalam urusan transportasi di Indonesia, menjalin kerja sama dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN, Budi Waseso, dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Ruang Rapat Lt. 7, Gedung BNN, Cawang, Jakarta, pada Selasa (10/10). Banyaknya moda transportasi di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan baik di darat, laut, dan udara menjadi sebuah peluang yang sangat tepat untuk dilakukannya perjanjian kerja sama P4GN ini.Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini meliputi pelaksanaan dan evaluasi P4GN pada sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di seluruh sektor transportasi, pertukaran data dan informasi terkait P4GN, penyebarluasan informasi di bidang P4GN, pelaksanaan operasi P4GN pada sektor transportasi, peningkatan peran serta Kementerian Perhubungan sebagai Penggiat Anti Narkoba, peningkatan kompetensi dan kapasitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam bidang P4GN melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan lainnya dalam rangka mendukung program P4GN.Melalui kerja sama ini diharapkan adanya tindak lanjut dan langkah konkret antara BNN dengan Kementerian Perhubungan dalam penanganan permasalahan narkotika, sehingga dapat menciptakan kebijakan guna menjamin keselamatan para pengguna moda transportasi dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
BNN – KEMENTERIAN PERHUBUNGAN CIPTAKAN TRANSPORTASI AMAN TANPA NARKOBA
Terkini
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
