Transportasi merupakan salah satu sektor yang kerap bersinggungan dengan permasalahan narkotika. Tak dapat dipungkiri bahwa jaringan sindikat narkotika tidak hanya memanfaatkan moda dan jalur transportasi untuk menyelundupkan narkotika, tetapi juga mengincar para pengemudi moda transportasi agar terjerat dalam candu narkotika yang pada akhirnya dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jasa transportasi.Sebagai upaya dalam membentengi negara dari penyelundupan narkotika dan menciptakan transportasi yang aman dari penyalahgunaan narkotika, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Perhubungan yang notabenenya merupakan leading sector dalam urusan transportasi di Indonesia, menjalin kerja sama dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN, Budi Waseso, dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Ruang Rapat Lt. 7, Gedung BNN, Cawang, Jakarta, pada Selasa (10/10). Banyaknya moda transportasi di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan baik di darat, laut, dan udara menjadi sebuah peluang yang sangat tepat untuk dilakukannya perjanjian kerja sama P4GN ini.Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini meliputi pelaksanaan dan evaluasi P4GN pada sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di seluruh sektor transportasi, pertukaran data dan informasi terkait P4GN, penyebarluasan informasi di bidang P4GN, pelaksanaan operasi P4GN pada sektor transportasi, peningkatan peran serta Kementerian Perhubungan sebagai Penggiat Anti Narkoba, peningkatan kompetensi dan kapasitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam bidang P4GN melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan lainnya dalam rangka mendukung program P4GN.Melalui kerja sama ini diharapkan adanya tindak lanjut dan langkah konkret antara BNN dengan Kementerian Perhubungan dalam penanganan permasalahan narkotika, sehingga dapat menciptakan kebijakan guna menjamin keselamatan para pengguna moda transportasi dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
BNN – KEMENTERIAN PERHUBUNGAN CIPTAKAN TRANSPORTASI AMAN TANPA NARKOBA
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
