Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 17 Perguruan Tinggi yang ada di Sulawesi Utara, Senin (25/11). Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala BNN, Anang Iskandar, dan 17 pejabat perguruan tinggi di Sulawesi Utara. MoU dilaksanakan di Pusat Kebudayaan Sulawesi Utara, PaDior, Minahasa. Pada kesempatan ini Kepala BNN juga mengunjungi Museum Wale Anti Narkoba, yang merupakan Museum Anti Narkoba pertama di Indonesia.Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati adalah sebagai berikut :1. Pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyebarluasan informasi melalui beberapa media informasi dan pembentukan kader anti narkoba di lingkungan masing-masing kampus. 2. Menyelenggarakan tes urine di lingkungan kampus.3. Berupaya menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.4. Memberikan pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada para penyalahguna Narkoba di lingkungan pendidikan dengan memberikan pembekalan tentang konseling adiksi, terapi psikososial, dan permasalahan yang terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pembentukan CBU berbasis pendidikan.Gagasan awal dibangunnya kerja sama antara BNN dengan 17 (tujuh belas) perguruan tinggi di Sulawesi Utara adalah melihat realita kondisi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Utara yang tergolong tinggi. Jurnal Data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menyebutkan, sepanjang tahun 2012 telah terjadi 1.022 kasus penyalahgunaan Narkoba di Sulawesi Utara. Sementara angka prevalensi penyalah guna Narkoba di Sulawesi Utara mencapai 2,1 %, atau sekitar 36.307 orang dari 1.728.900 penduduk Sulawesi Utara (data tahun 2011). Angka ini dikhawatirkan akan terus meningkat jika tidak ada penanganan yang serius dari pemerintah maupun masyarakat.Hal lain yang menjadi perhatian ialah masih minimnya tempat rehabilitasi yang dimiliki pemerintah maupun swasta untuk menampung jumlah penyalahguna Narkoba di Indonesia. Saat ini, BNN baru memiliki tiga Balai Besar Rehabilitasi yang terletak di Lido, Jawa Barat, Tanah Merah, Kalimantan Timur dan Badokka, Sulawesi Selatan. Balai Rehabilitasi tersebut hanya mampu menampung sebanyak 18.000 penyalahguna atau 0,42 % dari total penyalahguna Narkoba di Indonesia. Selebihnya dibutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat turut memberikan pelayanan Rhabilitasi bagi korban penyalahguna Narkoba.Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan peran aktif dari perguruan tinggi dalam pendidikan generasi Indonesia dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman ini, merupakan suatu wujud dari kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN Tahun 2011 – 2015.
Siaran Pers
BNN GANDENG 18 UNIVERSITAS DI SULAWESI UTARA WUJUDKAN INDONESIA NEGERI BEBAS NARKOBA
Terkini
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Lima Orang Kelompok Ahli BNN RI 27 Nov 2023
-
PDEA Kunjungi RSJ Bangli dan Desa Wisata Penglipuran 26 Nov 2023
-
Direktorat Hukum BNN RI Menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 25 Nov 2023
-
BNN RI- UNODC Gelar Kegiatan Pelatihan Fasilitator Pilot Projek Modul Update “Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” 25 Nov 2023
-
Pertemuan Bilateral BNN RI – PDEA Kokohkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 25 Nov 2023
-
Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama 24 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kasus Narkotika Raffi Ahmad Kembali Diperkarakan 01 Nov 2023
- Kepala BNN RI Pimpin Pelepasan Purna Tugas Kepala BNNP Jawa Tengah dan Aceh 30 Okt 2023
- Museum Anti Narkotika Pertama di Indonesia 30 Okt 2023