Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Stella Elisabeth Oktavian (34), dalam kasus narkoba, Senin (25/11). Vonis tersebut dijatuhkan, sebagai ganjaran Stella yang telah berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg dari Malaysia ke Surabaya. Menurut PN Surabaya, Stella yang berperan sebagai kurir narkoba internasional ini mendapaktan vonis yang jauh lebih berat dari tuntutan JPU, yaitu 16 tahun. Dia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 2 bulan kurungan di Pengadilan Negeri Surabaya, kata I Made Sukadana, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Seperti diberitakan oleh media tempo.co.id, pada saat mendengar putusan hakim tersebut, Stella terlihat pasrah dan tanpa ekspresi. Penasehat hukum Stella menyatakan tidak puas dan akan mengajukan banding. Kasus Stella sendiri berawal saat dirinya membawa sabu seberat 3,3 kg dari Malaysia. Ia ditangkap sesaat setelah mendarat dari pesawat Silk Air rute Penang-Surabaya, pada 16 Mei 2013 lalu. Dari hasil pemeriksaan x-ray, Stella yang tengah hamil 7 bulan kedapatan membawa 3,3 kg sabu yang disembunyikan dalam dinding tasnya. Berdasarkan keterangan Stella, barang haram ini akan ia bawa ke Jakarta untuk dipasarkan. Stella merupakan kurir narkoba yang bersuamikan pria Nigeria, yang diduga sebagai salah satu bandar narkoba internasional. (bk/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Wanita Hamil Penyelundup 3,3 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026
