Jakarta, Kamis (10/4) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1.081,1 gram sabu hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang tersangka berinisial PI als F, T als I, dan AM als A. Sebelum dimusnahkan, sebanyak 70 gram sabu dari total 1.151,1 gram sabu yang disita oleh petugas, disisihkan untuk keperluan laboratorium atau pembuktian perkara.Kasus pertama adalah penyelundupan 336,9 gram sabu asal India dengan modus paket pengiriman yang dilakukan oleh seorang sopir di salah satu bank swasta, dengan kronolgis sebagai berikut :Pada tanggal 24 Maret 2014, sebuah paket kiriman asal India tiba di Kantor Pos Besar Medan, Jl. Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara. Paket dengan dus warna putih bertuliskan Castor Wheels for Trolleys berisi dua buah roda troli Classic Mat yang didalamnya terdapat sabu dengan berat mencapai 336,9 gram ini ditujukan kepada seseorang berinisial PI als F (Peri Irwanto als Fery) dengan alamat Jl. Raharja Gang Masjid, Kelurahan Tanjung Sari, Selayang Medan, Sumatera Utara. Dua hari kemudian, seorang pria berinisial PI als F (33) datang ke kantor pos untuk mengambil paket tersebut dan seketika langsung diamankan oleh petugas.Kepada petugas, PI als F yang juga merupakan seorang pecandu ini mengaku mengambil barang tersebut atas perintah tetangganya, yaitu E yang hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah berhasil mengambil paket, PI als F rencananya akan membawa paket tersebut ke rumah E yang berada di daerah Tuntungan, Medan, Sumatera Utara. Namun, E berhasil melarikan diri sebelum petugas sampai ke rumahnya.PI als F mengaku ini merupakan kali pertama ia menjadi kurir Narkoba. Jika berhasil membawa paket tersebut kepada E, PI als F dijanjikan imbalan berupa sabu untuk ia konsumsi secara cuma-cuma. Dari pengembangan yang dilakukan oleh petugas, diduga bahwa penyelundupan Narkotika jenis sabu ini dikendalikan oleh seorang Napi yang berada di dalam Lapas Nusakambangan.Kasus kedua adalah penyelundupan 814,2 gram sabu dengan modus disembunyikan di dalam sebuah paket berisi alat tulis yang juga dikendalikan oleh Napi di dalam Lapas Nusakambangan. Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial T als I (Tusiwan als Iwan) saat tengah menyerahkan paket berisi alat tulis yang didalamnya terdapat sabu asal Malaysia seberat 814,2 gram kepada AM als A (Ali Machput als Ali). Petugas selanjutnya mengamankan AM yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.Dari pengakuan T als I, diketahui bahwa ia diperintahkan oleh tetangganya berinisial R yang tengah mendekam di LP Nusa Kambangan. Sedangkan dari hasil pemeriksaan terhadap R, diketahui bahwa R diperintahkan oleh rekan satu selnya, yaitu X (WN Nigeria).Dari hasil penelusuran petugas, diketahui sindikat ini telah melakukan transaksi serupa sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dua bulan. Setiap melakukan transaksi, T mengaku mendapat upah sebesar Rp 4 s.d 6 juta. Sebelumnya, sindikat ini berhasil menyelundupkan dua paket (alat tulis dan makanan kaleng) dengan modus yang sama dan mengirimkannya ke alamat rumah kost yang berbeda.Selanjutnya, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati.
Terkini
-
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
