BNNK CIAMIS,- Penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba terus diupayakan, sebagaimana digagas oleh lembaga pendidikan berbasis Islam SMP Muhammadiyah Cikoneng Ciamis dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menggelar upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba melalui sosialisasi bahaya narkoba, bertempat di Aula SMP Muhammadiyah Cikoneng, pada Kamis (28/05/2015).Sebanyak 174 siswa di lingkungan SMP Muhammadiyah antusias mengikuti penyuluhan bahaya narkoba dari BNN dengan harapan dapat terciptanya lingkungan sekolah bersih narkoba, serta terwujudnya imunitas siswa dari ancaman narkoba.Kepala SMP Muhammadiyah Cikoneng, Sofwan, S.Pd, MM menuturkan penyuluhan bahaya narkoba ini untuk memberikan informasi kepada anak didik tentang apa itu narkoba serta bahayanya bila disalahgunakan, serta memberi pemahaman bahwa narkoba dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa masa kini dan masa depan, yang tentunya berharap dapat terciptanya lingkungan sekolah bersih narkoba.Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos, MM.,selaku narasumber mangajak kepada para siswa yang hadir agar tidak terjerumus pada jerat jahat narkoba yang besifat toleransi artinya tubuh merespon jika menyalahgunakan narkoba dan cenderung menambah dosis, habituasi suatu kondisi seseorang jika sudah terbiasa menyalahgunakan narkoba dianggap suatu kebiasaan, serta adiksimerupakan suatu kondisi ketergantungan fisik dan mental terhadap hal-hal tertentu yang menimbulkan perubahan perilaku bagi orang yang mengalaminya.Sebagai generasi penerus bangsa, pelajar harus memahami akan permasalahan narkoba agar dapat terhindar dari penyalahgunaan, mengingat narkoba akan tetap ada untuk dua kepentingan yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan pengobatan (medis),selain dari dua kepentingantersebut maka termasuk penyalahgunaan dan merupakan perbuatan melawan hukum. Narkoba sendiri memilki dampak yang merugikan bagi kesehatan, serta dampak sosial lainnya, yaitu melanggar norma susila, norma agama dan norma hukum.
Artikel
BENTENGI SISWA DARI ANCAMAN NARKOBA, SMP MUHAMMADIYAH CIKONENG GANDENG BNN ADAKAN PENYULUHAN
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
