Skip to main content
Artikel

BENTENGI SISWA DARI ANCAMAN NARKOBA, SMP MUHAMMADIYAH CIKONENG GANDENG BNN ADAKAN PENYULUHAN

Oleh 01 Jun 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNNK CIAMIS,- Penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba terus diupayakan, sebagaimana digagas oleh lembaga pendidikan berbasis Islam SMP Muhammadiyah Cikoneng Ciamis dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menggelar upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba melalui sosialisasi bahaya narkoba, bertempat di Aula SMP Muhammadiyah Cikoneng, pada Kamis (28/05/2015).Sebanyak 174 siswa di lingkungan SMP Muhammadiyah antusias mengikuti penyuluhan bahaya narkoba dari BNN dengan harapan dapat terciptanya lingkungan sekolah bersih narkoba, serta terwujudnya imunitas siswa dari ancaman narkoba.Kepala SMP Muhammadiyah Cikoneng, Sofwan, S.Pd, MM menuturkan penyuluhan bahaya narkoba ini untuk memberikan informasi kepada anak didik tentang apa itu narkoba serta bahayanya bila disalahgunakan, serta memberi pemahaman bahwa narkoba dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa masa kini dan masa depan, yang tentunya berharap dapat terciptanya lingkungan sekolah bersih narkoba.Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos, MM.,selaku narasumber mangajak kepada para siswa yang hadir agar tidak terjerumus pada jerat jahat narkoba yang besifat toleransi artinya tubuh merespon jika menyalahgunakan narkoba dan cenderung menambah dosis, habituasi suatu kondisi seseorang jika sudah terbiasa menyalahgunakan narkoba dianggap suatu kebiasaan, serta adiksimerupakan suatu kondisi ketergantungan fisik dan mental terhadap hal-hal tertentu yang menimbulkan perubahan perilaku bagi orang yang mengalaminya.Sebagai generasi penerus bangsa, pelajar harus memahami akan permasalahan narkoba agar dapat terhindar dari penyalahgunaan, mengingat narkoba akan tetap ada untuk dua kepentingan yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan pengobatan (medis),selain dari dua kepentingantersebut maka termasuk penyalahgunaan dan merupakan perbuatan melawan hukum. Narkoba sendiri memilki dampak yang merugikan bagi kesehatan, serta dampak sosial lainnya, yaitu melanggar norma susila, norma agama dan norma hukum.

Baca juga:  Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan dan Rentan Narkoba di Provinsi Kalimantan Selatan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel