Skip to main content
Berita Utama

LAPAS CIAMIS DUKUNG PROGRAM P4GN, PERANGI NARKOBA

Oleh 03 Jun 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika NasionalKabupaten (BNNK) Ciamis menggelar seminar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), mengangkat tema Peran Lembaga Pemerintah Dalam Upaya P4GNbekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II-B Ciamis, bertempat di Aula Lapas Ciamis, pada Senin, (01/06/2015).Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan Lapas dalam upaya P4GN mengingat beban dan tanggungjawab Lapas adalah menyadarkan narapidana sebagai warga binaan agar kembali ke masyarakat tidak terlibat lagi dengan permasalahan hukum, termasuk masalah narkoba.Sebagaimana disampaikan oleh Kalapas Kelas II-B Ciamis, Dasep Rana Budi, S.Sos, M.Si.,dalam sambutannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mempu mewujudkan tertib Pemasyarakatan. Tutur Dasep.Dasep pun menambahkan bahwa menyikapi permasalahan dimaksud kami berharap Lapas Ciamis terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas lapas tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba,dengan demikian menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba.Untuk itu kami terus berupaya melakukan razia narkoba dan hanphone ke kamar-kamar warga binaan narkoba, serta akan terus bersinergi dengan BNNK Ciamis dalam upaya P4GN yang diawali dengan pelaksanaan test urine narkoba kepada seluruh pegawai Lapas dan sejumlah warga binaan narkoba, dengan harapan Lapas bersih narkoba. Pungkas Dasep.Paparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si., menjelaskan bahwa pada tahun 2015 ini Pemerintah melalui BNN mencanangkan program rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba. BNNK Ciamis dengan wilayah kerja meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran mendapat jatah merehabilitasi 500 penyalahguna atau pecandu narkoba. Untuk menyukseskan program tersebut memerlukan dukungan dan kerjasama berbagai pihak sehingga masyarakat dituntut untuk berperan aktif dalam upaya rehabilitasi seperti dengan melaporkan pecandu kepada aparat berwenang.Menyikapi Indonesia darurat narkoba, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Ciamis, AKP. Herdis Suhardiman, MM.,mengajak kepada peserta yang hadir untuk berperanserta dalam upaya P4GN, mengingat permasalahan narkoba di Indonesia semakin hari semakin mengkhawatirkan, yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karena itu kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).Selanjutnya Herdis menghimbau kepada warga binaan narkoba agar tidak mengulang kejahatan yang sama, sehingga kembali ke masyarakat dapat memiliki pribadi yang baik tentunya tidak terlibat kembali dengan masalah narkoba.Kegiatan seminar ini ditutup dengan pelaksanaan test urine narkoba ditujukan kepada seluruh petugas lapas dan sejumlah warga binaan, sebagai bentuk keseriusan Lapas Ciamis dalam memerangi narkoba.

Baca juga:  BNN Bantu Lembaga Rehabilitasi Untuk Mandiri

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel