Skip to main content
Berita Utama

Barang Bukti Wanita Hamil Penyelundup Dimusnahkan BNN

Oleh 03 Mar 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN), memusnahkan barang bukti Narkotika heroin seberat 8 gram. Barang bukti heroin diperoleh dari hasil penangkapan FMD (WNI) yang kedapatan membawa heroin di Bandara Xiaoshan Hangzhou Republik Rakyat China, pada tanggal 1 Februari 2012, sesuai dengan Laporan Kasus Nomor : LKN/16-NAL/II/2012/BNN.Pada tanggal 1 Februari 2012, Petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Xiaoshan Hangzhou Republik Rakyat Cina (RRC), mengamankan FMD, karena tertangkap basah membawa Narkotika jenis heroin sebanyak 544,51 gram, yang diselundupkan dalam pembalut wanita. Dari total keseluruhan barang bukti tersebut, 534,51 gram diantaranya disita oleh pihak yang berwenang di RRC, untuk kepentingan pemerintah RRC, sedangkan 10 gram sisanya diserahkan pada pihak BNN.Sebagai tindak lanjut dari penangkapan tersebut, dari total 10 gram heroin tersebut, BNN menyisihkan 1 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan, dan 1 gram lainnya untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan (Diklat), dan pengembangan ilmu pengetahuan dan tekonologi (Iptek). Sehingga total barang bukti heroin yang dimusnahkan BNN adalah 8 gram.Pada saat ditangkap FMD dalam kondisi hamil, sehingga sesuai dengan undang-undang yang berlaku di RRC, tersangka tidak dapat diproses hukum. Selanjutnya, tersangka FMD di deportasi ke Indonesia. (BK)

Baca juga:  Kepala BNN RI Resmikan Sarana dan Prasarana Dorong Optimalisasi Kinerja Organisasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel