Badan Narkotika Nasional (BNN), memusnahkan barang bukti Narkotika jenis ganja seberat 44.341,1 gram. Seluruh barang bukti ganja yang dimusnahkan ini diperoleh dari dua sumber, yang pertama adalah hasil Pelaksanaan Operasi Pemutusan Jaringan Narkotika Jenis Ganja dan Pemusnahan Ladang Ganja di Mandailing Natal oleh Tim BNN dan Polres Madina dan instansi terkait khususnya di Pemda Madina serta tokoh masyarakat Madina.Operasi pemutusan jaringan ganja dan pemusnahan lahan ganja tersebut dilaksanakan dari tanggal 10 sampai dengan 13 Januari 2012, di kawasan pegunungan Torsihite Hutabangun, Tor Pindul, dan Gunungtua, di Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Sumatera Utara.Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan 3 titik lahan ganja, dengan total 10 hektar. Total keseluruhan barang bukti yang diperoleh dari operasi ini adalah 2.510,2 gram ganja kering, dan 9 karung berisi pohon ganja basah seberat 41.500 gram, beserta 6 pucuk senjata rakitan. Selanjutnya, seluruh barang bukti ganja tersebut dibawa ke BNN, untuk dimusnahkan. Sementara itu, 6 buah senjata rakitan atau locok, akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Sementara itu, barang bukti ganja yang lainnya, adalah diperoleh dari Polres Lampung Selatan yang menyerahkan barang bukti ganja kepada BNN, seberat 336,1 gram untuk selanjutnya dimusnahkan di BNN. Dari total jumlah tersebut, BNN menyisihkan 0,7821 gram untuk kepentingan laboratorium, dan menyisihkan 5,3728 gram untuk kepentingan penelitian (identifikasi atau pencocokan DNA untuk mengetahui asal usul ganja ini). Sehingga total barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 330,9 gram. (BK)
Berita Utama
BNN Musnahkan Ganja 44.341,1 Gram
Terkini
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025